Makalah Sejarah Peradaban Ekonomi Islam


MAKALAH
PEMIKIRAN EKONOMI IBNU KHALDUN DAN AL-MAQRIZI
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
SEJARAH PERADABAN EKONOMI ISLAM
Dosen Pengampu :
NINA INDAH FEBRIANA, M.Sy



Disusun oleh : MBS 2 D
1.     Budi Ahmad Romadhon            (12405173151)
2.     Nabila Aenal Mardiyah (12405173159)
3.     Viona Anggrarria                      (12405173179)

JURUSAN MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
IAIN TULUNGAGUNG
MEI 2018

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam, hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan serta ampunan. Semoga shalawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, seluruh keluargannya, para sahabat, serta seluruh kaum muslimin.
Selesainya makalah ini tidak lepas dari bantuan beberapa pihak. Karena itu kami ingin mengucapkan terimakasih kepada :
1. Nina Indah Febriana, M.Sy selaku dosen pembimbing yang telah memberikan arahan dalam penulisan makalah ini sehingga dapat kami selesaikan.
2. Teman-teman MBS-2D yang telah mendukung, memberi semangat serta partisipasinya serta pihak yang sudah membantu.
Dengan adanya makalah ini, para pembaca diharapkan dapat memahami mengenai Sejarah Peradaban Ekonomi Islam.
Selanjutnya, kami menyadari bahwa apa yang kami tulis dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun dari para pembaca sangat kami harapkan.
Sekian, mudah-mudahan Allah SWT meridhai makalah ini, sehingga bermanfaat bagi semuanya.

`          
Tulungagung, 1 Mei 2018
                           
                                                                                                                         Penulis






DAFTAR ISI

Halaman Judul............................................................................................................. i
Kata Pengantar.......................................................................................................... ii
Daftar Isi                                                                                                             ...... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang............................................................................................. 1
B.      Rumusan Masalah......................................................................................... 2
C.      Tujuan.......................................................................................................... 3           
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Biografi Ibnu Khaldun dan Al- Maqrizi...............................................      4
B.      Pemikiran Ibnu Khaldun dan Al-Maqrizi.............................................      5
C.      Karya-karya Ibnu Khaldun dan Al-Maqrizi.........................................      6
BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan............................................................................................    7
B.     Saran.....................................................................................................    8
DAFTAR PUSTAKA
      A.  Daftar Pustaka.........................................................................................     9



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Berbicara tentang tokoh sosiologi Ibnu Khaldun, beliau adalah seorang sejarawan sosiologi yang banyak dikagumi oleh kalangan intelektual yang cinta akan ilmu pengetahuan baik dunia bagian Timur maupun Barat. Hal ini disebabkan pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun yang banyak tertuang dalam buku karangannya Mukaddimah, buku pengantar sejarah yang sangat terkenal dan fenomenal. Dari masa Ibnu Khaldun sampai pada saat ini pemikiran beliau masih sangat relevan digunakan. Salah satu karya yang terkenal yaitu buku Mukaddimah ini selain memperkenalkan kepada kita tentang pribadi Ibnu Khladun, pemikiran tentang sosial, sarjana dan ‘ulama, diplomat dan politikus dengan pengalaman-pengalaman di istana sampai ke markas militer di Afrika Utara dan Spanyol, kita juga diperkenalkan tentang pemikiran Ibnu Khaldun tentang pendidikan. Meskipun keadaan lingkungan ketika Ibnu Khaldun lahir tidak stabil, akan tetapi hal itu tidak menjadi penghambat bagi Ibnu Khaldun untuk terus belajar dengan kerja keras. Sehingga sampai saat ini pemikirannya sangat populer digunakan golongan intelektual di belahan dunia. Selain Mukaddimah, masih banyak buah karya yang ditulis oleh Ibnu Khaldun. Serta pemikiran pendidikan Ibnu Khaldun yang masih relevan digunakan sampai saat ini.
B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan diatas dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana biografi Ibnu khaldun dan Al-maqrizi ?
2.      Apa saja pemikiran Ibnu khaldun dan Al-maqrizi ?
3.      Apa saja karya-karya Ibnu khaldun dan Al-maqrizi ?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui biografi dari Ibnu khaldun dan Al-maqrizi
2.      Mengetahui apa saja pemikiran dari Ibnu khaldun dan Al-maqrizi
3.      Mengetahui apa saja karya-katya dari Ibnu khaldun dan Al-maqrizi

BAB II
PEMBAHASAN
A.     Biografi Ibnu Kholdun
Ibnu Khaldun nama laqab (nama gelar dalam istilah Arab) yang berarti “anak dari khaldun”. Mempunyai nama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin bin Ibnu Khaldun. Abdurrahman sebagai nama kecilnya, Abu Zaid nama panggilannya, Waliuddin nama gelarnya, sedang bin Khaldun adalah nama kakeknya.  Beliau adalah seorang laki-laki yang dikenal sebagai Bapak Sosial Islam diantara seluruh bapak-bapak yang biasanya ditempati oleh orang Eropa. Ia lahir di Tunisia pada 1 Ramadhan 732 H/ 27 Mei 1332 M dan mulai mengamati ruang lingkup negaranya. Ibnu Khaldun banyak menciptakan karya baik dalam bidang politik, sosiologi serta ekonomi. Dalam bidang politik, ia sering disandungkan dengan salah satu pemikir politik barat yaitu Machiavelli. Bahkan diketahui karya Machiavelli dalam mencirikan “negara yang kuat” sama dengan pemikiran Ibnu Khaldun, seperti: (1) agama; (2) pemimpin yang kuat; (3) angkatan perang; dan (4) ekspansi militer.  Pada kenyataannya mereka dipisahkan ruang (timur dan barat) serta waktu. Ibnu Khaldun adalah contoh ilmuwan zaman dahulu yang bahkan sudah hafal Alquran sejak usia dini. Beliau juga dikagumi di kalangan masyarakat bahkan istana, sempat menjadi hakim tertinggi di suatu peradilan, namun dijatuhkan oleh mereka pembuat tipu muslihat. Ibnu Khaldun yang sering mengembara mengarungi Maghrib-Andalusia-Maroko-juga Mesir ini, bila dipahami nama dan karya beliau bagi mereka yang mau untuk mengenalnya, terdapat beberapa kitab (buku) yang telah ditulisnya dan menjadi referensi ilmuwan Eropa, yaitu:  at-Ta’rif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddima (pendahuluan atas kitabu al ‘ibar yang bercorak sosiologis-historis dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal Afkar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi).[1]
Biografi Al-Maqrizi
Nama lengkap Al-Maqrizi adalah Taqiyuddin Abu-Abbas Ahmad bin Abdul Qadir Al-Huasani. Ia lahir di desa Barjuan, Kairo, tahun 766 H (1364 – 1365). Keluarganya berasal dari Maqarizah, sebuah desa yang terletak di kota Ba’labak. Oleh karena itu, ia cenderung dikenal sebagai Al-Makrizi. Kondisi ayahnya yang lemah menyebabkan pendidikan masa kecil dan remaja Al-Maqrizi berada dibawah tanggungan kakeknya dari pihak ibu, Hanafi ibn Sa’igh, seorang pengnut mazhab hanafi. Al-Maqrizi muda pun tumbuh berdasarkan pendidikan mazhab ini. Setelah kakeknya meninggal dunia pada tahun 786 H (1384 M), Al-Maqrizi beralih ke Mazhab Safi’i. Bahkan dalam pengembangan pemikirannya, ia terlihat canderung menganut mazhab Zhahiri.Ketika berusia 22 tahun, Al-Maqrizi terlibat dalam berbagai tugas pemerintahan Dinasti Mamluk. Tahun 788 H (1386 M) Al-Maqrizi memulai kiprahnya sebagai pegawai di Diwan Al-Insya, semacam sekretariat Negara. Tahun 791 H (1389 M) Sultan Barquq mengangkat Al-Maqrizi sebagai muhtasib di Kairo. Tahun 881 H(1408 M) Al-Maqrizi diangkat sebagai pelaksana administrasi waqaf di Qalanisiyah, sambil bekerja di rumah sakit an-Nuri, Damaskus.Lima tahun kemudian, Al-Maqrizi kembali kekampung halamanya, Barjuan, Kairo. Disana ia juga aktif mengajar dan menulis, terutama sejarah Islam, hingga terkenal sebagai seorang sejarawan besar pada abad ke-9 Hijrah. Al-Maqrizi meninggal dunia di Kairo pada tanggal 27 Ramadhan 845  H atau bertepatan dengan tanggal 9 Februari 1442.
B.     Pemikiran Ibnu khaldun dan Al-maqrizi
Pemikiran Ibnu Khaldun         
Pada kitab yang dibuat oleh Ibnu Khaldun, banyak uraian  yang menjelaskan tentang kegiatan-kegiatan perekonomian, yaitu:
1.      Mekanisme Pasar
            Menurutnya, bila suatu kota berkembang dan populasinya bertambah banyak, maka pengadaan barang-barang kebutuhan pokok menjadi prioritas. Jadi suatu harga ditentukan oleh jumlah distribusi ataupun penawaran suatu daerah, dikarenakan jumlah penduduk suatu kota besar yang padat dan memiliki jumlah persediaan barang pokok yang melebihi kebutuhan dan kemudian memiliki tingkat penawaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan kota kecil yang memiliki jumlah penduduk yang relatif lebih sedikit. Yang kemudian akan berdampak pada harga yang relatif lebih murah. Begitu sebaliknya, supply bahan pokok suatu kota kecil yang relatif lebih sedikit, dengan terbatasnya persediaan maka harga juga akan relatif mahal. Sedangkan permintaan pada bahan-bahan pelengkap akan meningkat sejalan dengan berkembangnya suatu kota dan berubahnya gaya hidup, dikarenakan segala kebutuhan pokok dengan mudah mereka dapati dan seiring dengan bertambahnya kebutuhan lain, maka tingkat permintaan pada bahan pelengkap akan naik. Berikut beberapa faktor menurut Ibnu Khaldun yang dijadikan indikator dalam kegiatan suatu perekonomian di suatu pasar:
1.      Faktor-faktor penentu keseimbangan harga.
a.       Kekuatan Permintaan dan Penawaran
b.      Tinggi rendahnya suatu pajak (bea cukai)
c.       Biaya Produksi
d.      Perilaku penimbuan (Monopoli)
2.      Faktor-faktor penentu Penawaran
a.       Tingkat Permintaan
b.      Tingkat keuntungan relatif
c.       Tingkat usaha manusia
d.      Besarnya tenaga buruh (tingkat keterampilan)
e.       Ketenangan dan Keamanan
3.      Faktor-faktor penentu Permintaan
a.       Pendapatan
b.      Jumlah penduduk
c.       Kebiasaan masyarakat (adat istiadat)
d.      Tingkat pembangunan
e.       Tingkat kesejahteraan masyarakat
2.      Keuntungan
Keuntungan menurut Ibnu Khaldun, adalah nilai yang timbul dari kerja manusia, yang diperoleh dari usaha untuk mencapai barang-barang dan perhatian untuk memilikinya. Oleh karena itu, kerja manusia merupakan elemen penting dalam proses produksi.
3.      Pembagian Kerja
Ibnu Khaldun berpendapat bahwa apabila pekerjaan dibagi-bagi diantara masyarakat berdasarkan spesialisasi, menurutnya akan menghasilkan output yang lebih besar. Konsep pembagian kerja Ibnu Khaldun ini berimplikasi pada peningkatan hasil produksi. Dan sebagaimana teori division of labor nya Adam Smith (1729-1790), pembagian kerja akan mendorong spesialisasi, dimana orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing, hal ini akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja, pada akhirnya akan meningkatkan hasil produksi secara total.
4.      Keuangan Publik
Berkenaan dengan keuangan publik dalam hal ini pajak, yang berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara, haruslah dikelola dengan sebaik mungkin, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal, yang nantinya dapat digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan sosial rakyat. Dalam hal ini, menurut Ibnu Khaldun, keberadaan departemen perpajakan sangat penting bagi kekuasaan raja (pemerintah). Jabatan ini berkaitan dengan operasi pajak dan memelihara hak-hak negara dalam masalah pendapatan dan pengeluaran negara. Ibnu Khaldun berpendapat dalam hal pajak, haruslah berdasarkan pemerataan, kenetralan, kemudahan, dan produktivitas.
5.      Standar Kekayaan Negara
Menurut Ibnu Khaldun, kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi kekayaan suatu negara ditentukan oleh tingkat produksi domestik dan neraca pembayaran yang positif dari negara tersebut. Dengan demikian, negara yang makmur adalah negara yang mampu memproduksi lebih banyak dari yang dibutuhkan, sehingga kelebihan hasil produksi tersebut diekspor, dan pada akhirnya akan menambah kemakmuran di negara tersebut. Berikut merupakan konsep ekonomi menurut Ibnu Khaldun sebagai indikator dari kekayaan suatu negara :
a.       Tingkat Produk Domestik Bruto
Bila suatu negara mencetak uang dengan sebanyak-banyaknya, itu bukan merupakan refleksi dari pesatnya pertumbuhan sektor produksi (baik barang maupun jasa). Maka uang yang melimpah itu tidak ada artinya, yang membuat jumlah uang lebih banyak dibanding jumlah ketersediaan barang dan jasa.
b.      Neraca Pembayaran Positif
Ibnu Khaldun menegaskan bahwa neraca pembayaran yang positif akan meningkatkan kekayaan negara tersebut. Neraca pembayaran  yang positif menggambarkan dua hal :
a.       Tingkat produksi yang tinggi.
Jika tingkat produksi suatu negara tinggi dan melebihi dari jumlah permintaan domestik negara tersebut, atau supply lebih besar dibanding demand. Maka memungkinkan negara tersebut melakukan kegiatan ekspor.
b.      Tingkat efisiensi yang tinggi
Bila tingkat efisiensi suatu negara lebih tinggi dibanding negara lain, maka dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi maka komoditi suatu negara mampu masuk ke negara lain dengan harga yang lebih kompetitif.
6.      Perdagangan Internasional
            Ibnu Khaldun mengatakan bahwa melalui perdagangan luar negeri, kepuasan masyarakat, keuntungan pedagang dan kekayaan negara semuanya meningkat. Dan barang-barang dagangan menjadi lebih bernilai ketika para pedagang membawanya dari suatu negara ke negara lain. Perdagangan luar negeri ini dapat menyumbang  secara positif kepada tingkat pendapatan negara lain. Perdagangan luar negeri ini dapat menyumbang secara positif kepada tingkat pendapatan negara, tingkat pertumbuhan serta tingkat kemakmuran. Jika barang-barang luar negeri memiliki kualitas yang lebih baik dari dalam negeri, ini akan memicu impor. Pada saat yang sama produsen dalam negeri harus berhadapan dengan produk berkualitas tinggi dan kompetitif sehingga mereka harus berusaha untuk meningkatkan produksi mereka.
7.      Konsep Uang
Ibnu Khaldun secara jelas mengemukakan bahwa emas dan perak selain berfungsi sebagai uang juga digunakan sebagai medium pertukaran dan alat pengukur nilai sesuatu. Juga pula uang itu tidak harus mengandung emas dan perak, hanya saja emas dan perak dijadikan standar nilai uang, sementara pemerintah menetapkan harganya secara konsisten. Oleh karena itu Ibnu Khaldun menyarankan agar harga emas dan perak itu konstan meskipun harga-harga lain berfluktuasi. Berdasarkan pendapat Ibnu Khaldun diatas, sebenarnya standar mata uang yang ia sarankan masih merupakan standar emas hanya saja standar  emas dengan sistem the gold bullion standard, yaitu ketika logam emas bukan merupakan alat tukar namun otoritas moneter menjadikan logam tersebut sebagai parameter dalam menentukan nilai tukar uang yang beredar. Koin emas tidak lagi secara langsung dipakai sebagai mata uang. Dalam sistem ini, diperlukan suatu kesetaraan antara uang kertas yang beredar dengan jumlah emas yang disimpan sebagai back up. Setiap orang bebas memperjualbelikan emas, tetapi pemerintah menetapkan harga emas.
8.      Kesejahteraan Masyarakat
            Kesejahteraan dan pembangunan, menurut Ibnu Khaldu, bergantung pada aktivitas ekonomi, jumlah dan pembagian tenaga kerja, luasnya pasar, tunjangan dan fasilitas yang disediakan negara, serta peralatan. Pada gilirannya tergantung pada tabungan atau surplus yang dihasilkan setelah memenuhi kebutuhan masyarakat. Semakin banyak aktivitas yang dilakukan, maka negara akan semakin besar. Pendapatan yang besar akan memberikan kontribusi terhadap tingkat tabungan yang lebih tinggi dan investasi yang lebih besar untuk peralatan dan dengan demikian akan ada kontribusi yang lebih besar di dalama pembangunan dan kesejahteraan. Alat untuk mencapai kesejahteraan dan pembangunan yang paling utama menurut Ibnu Khaldun adalah masyarakat, pemerintah, dan keadilan. Di masyarakat, solidaritas diperlukan untuk meningkatkan kerja sama, sehingga akan meningkatkan produktivitas, solidaritas akan menguat jika ada keadilan.[2]



Pemikiran Al-Maqrizi
A.     Konsep Uang
      Sebagai seorang sejarawan, Al-Maqrizi mengemukakan beberapa  pemikiran tentang uang melalui penelaahan sejarah mata uang yang digunakan oleh umat manusia. Pemikirannya ini meliputi sejarah dan fungsi uang, implikasi penciptaan mata uang buruk, dan daya beli uang.
1.      Sejarah dan Fungsi Uang
            Bagi Al-Maqrizi, mata uang mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia karena, dengan menggunakan uang, manusia dapat memenuhi kebutuhan hidup serta memperlancar aktivitas kehidupannya. Oleh karena itu, untuk membuktikan validitas premise-nya terhadap permasalahan ini, ia mengungkapkan sejarah penggunaan mata uang oleh umat manusia, sejak masa dahulu kala hingga masa hidupnya yang berada di bawah pemerintahan dinasti Mamluk. Menurut Al-Maqrizi, baik pada masa sebelum maupun setelah kedatangan Islam, mata uang digunakan oleh umat manusia untuk menentukan berbagai harga dan biaya tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan ini, mata uang yang dipakai hanya terdiri dari emas dan perak.
2.      Implikasi Penciptaan Mata Uang Buruk
        Al-Maqrizi menyatakan bahwa penciptaan mata uang dengan kualitas yang akan melenyapkankan mata uang yang berkualitas baik. Hal ini terlihat jelas ketika ia menguraikan situasi moneter pada tahun 569 H. Pada masa pemerintahan Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi ini, mata uang yang dicetak mempunyai kualitas yang sangat rendah dibandingkan dengan mata uang yang telah ada di peredaran. Dalam menghadapi kenyataan tersebut, masyarakat akan lebih memilih untuk menyimpan mata uang yang berkualitas baik dan meleburnya menjadi perhiasan serta melepaskan mata uang yang berkualitas buruk ke dalam peredaran.
3.      Akiba Konsep Daya Beli Uang
        Menurut Al-Maqrizi, pencetakan mata uang harus disertai dengan perhatian yang lebih besar dari pemerintah untuk menggunakan mata uang tersebut dalam bisnis selanjutnya. Pengabaian terhadap hal ini, sehingga terjadi peningkatan yang tidak seimbang dalam pencetakan uang dengan aktivitas produksi dapat menyebabkan daya beli uang riil mengalami penurunan. Dalam hal yang demikian, Al-Maqrizi memperingatkan para pedagang agar tidak terpukau dengan peningkatan laba nominal mereka. Menurutnya, mereka akan menydari hal tersebut ketika membelanjakan sejumlah uang yang lebih besar untuk berbagai macam pengeluarannya. Dengan kata lain, seorang pedagang dapat terlihat memperoleh keuntungan yang lebih besar sebagai seorang produsen. Namun, sebagai seorang konsumen, ia akan menyadari bahwa dirinya tidak memperoleh keuntungan sama sekali tnya, mata uang lama keluar dari peredaran.
B.     Teori Inflasi
1.      Inflasi alamiah
      Sesuai dengan namanya, inflasi jenis ini disebakan oleh berbagai faktor alamiah yang tidak bisa dihindari umat manusia. Menurut Al-Maqrizi, ketika suatu bencana alam terjadi, berbagai bahan makanan dan hasil bumi lainnya mengalami gagal panen, sehingga persediaan barang-barang tersebut mengalami penurunan yang sangat drastic dan terjadi kelangkaan. Di lain pihak, karena sifatnya yang sangat signifikan dalam kehidupan, permintaan terhadap berbagai barang itu mengalami peningkatan. Harga-harga membumbung tinggi jauh melebihi daya beli masyarakat. Hal ini sangat berimplikasi terhadap kenaikan harga berbagai barang dan jasa lainnya. Akibatnya, transaksi ekonomi mengalami kemacetan, bahkan berhenti sama sekali, yang pada akhirnya menimbulkan bencana kelaparan, wabah penyakit, dan kematian di kalangan masyarakat. Keadaan yang semakin memburuk tersebut memaksa rakyat untuk menekan pemerintah agar segera memperhatikan keadaan mereka. Untuk menaggulangi bencana itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah besar dana yang mengakibatkan perbendaharaan negara mengalami penurunan drastis karena disisi lain pemerintah tidak memperoleh pemasukan yang berarti. Dengan kata lain pemerintah mengalami deficit anggaran dan negara baik secara politik, ekonomi, maupun sosial menjadi tidak stabil yang kemudian menyebabkan keruntuhan sebuah pemerintahan.
2.      Inflasi Karena Kesalahan Manusia
            Selain factor alam, Al-Maqrizi menyatakan bahwa inflasi dapat terjadi karena kesalahan manusia. Ia telah mengidentifikasi tiga hal yang baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyebabkan yang baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyebabkan terjadinya inflsi ini. Ketiga hal tersebut adalah korupsi dan administrasi yang buruk, pajak yang berlebihan, dan peningkatan sirkulasi mata uang fulus.

1. Korupsi dan Administrasi yang buruk
            Al-Maqrizi menyatakan bahwa pengangkatan para pejabat pemerintah yang berdasarkan pemberian suap, dan bukan kapabilitas, akan menempatkan orang-orang yang tidak mempunyai kreadibilitas, pada berbagai jabatan penting dan terhormat, baik di kalangan legislatif, yudikatif maupun eksekutif. Mereka rela menggadaikan seluruh harta miliknya sebagai kompensasi untuk meraih jabatan yang diinginkan serta kubutuhan sehari-hari sebagai pejabat. Akibatnya, ketika mereka menjabat, para pejabat pemerintah berusaha mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara.
2. Pajak yang berlebihan
            Menurut Al-Magrizi, akibat dominasi para pejabat bermental korup dalam suatu pemerintahan, pengeluaran Negara mengalami peningkatan sangat drastis. Sebagai Kompensasinya, mereka menerapkan sistem perpajakan yang menindas rakyat dengan memberlakukan berbagai pajak baru serta menaikkan tingkat pajak yang telah ada. Hal ini sangat memperngaruhi kondisi pra petani yang mayoritas dalam masyarakat. Para pemilik tanah akan melimpahkan beban pajak kepada petani melalui biaya sewa. Frekuensi pajak untuk pemeliharaan bendungan dan pekerjaan-pekerjaan yang serupa juga semakin meningkat. Konsekuensinya, biaya-biaya untuk penggarapan tanah, penaburan benih, pemungutan hasil panen, dan sebagainya meningkat.Akibatnya petani kehilangan motivasi untuk bekerja dan memproduksi. Dengan demikian, terjadi penurunan jumlah tenaga kerja dan peningkatan lahan tidur yang akan sangat mempengaruhi tingkat hasil produksi pagi serta hasil bumi lainnya dan pada akhirnya menimbulkan kelangkaan bahan makanan serta peningkatan harga-harga.
3. Peningkatan Sirkulasi Mata Uang Fulus
            Ketika terjadi deficit anggaran sebagai akibat dari perilaku buruk para pejabat yang mengahabiskan uang Negara untuk berbagai kepentingan pribadi dan kelompoknya, pemerintah melakukan percetakan mata uang fulus secara besar-besaran. Menurut Al-Maqrizi, kegiatan tersebut semakin meluas pada saat ambisi pemerintah untuk memperoleh keuntungan yang besar dari percetakan mata uang yang tidak membutuhkan biaya produksi tinggi ini tidak terkendali. Sebagai penguasa, mereka mengeluarkan maklumat yang memaksa rakyat menggunakan mata uang itu. Jumlah fulus yang dimiliki masyarakat semakin besar dan sirkulasinya mengalami peningkatan yang sangat tajam, sehingga fulus menjadi mata uang yang dominan.[3]
C.     Karya-karya Ibnu Khaldun dan Al-Maqrizi
Karya Ibnu Khaldun
Berikut ini beberapa karya Ibnu Khaldun yang cukup terkenal, antaralain:
1.      Kitab al-I’bar wa Dhuan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi Ayyam al-’Arab wa al-’Ajam wa al-Barbar wa man ‘Asharahiim min Dzawi al-Suthan al-Akbar. Karya yang dilihat dari judulnya mempunyai gaya sajak yang tinggi ini dapat diterjemahkan menjadi; Kitab contoh-contoh dan rekaman tentang asal-usul dan peristiwa hari-hari arab, Persia, Barbar dan orang-orang yang sezaman dengan mereka yang memiliki kekuatan besar. Oleh karena judulnya terlalu panjang, orang sering menyebutnya dengan kitab al- ‘Ibar saja, atau kadang cukup dengan sebutan Tarikh Ibnu Khaldun.
2.      Kitab al-Ta ‘rif lbnu Khaldun wa Rihlatuhu Garban wa Syarqan. Adalah kitab otobiografi Ibnu Khaldun secara lengkap di mana ia dipandang sebagai orang besar abad pertengahan yang paling sempurna meninggalkan riwayat hidupnya.
3.      Kitab Muqaddimah Ibnu Khaldun. Dalam volume tujuh jilid, kajian yang dikandung begitu luas menyangkut masalah-maslah sosial, para Khaldunian cenderung menganggapnya sebagai ensiklopedia.
Selain karya yang telah disebutkan di atas, Ibnu Khaldun sebenarnya memiliki karya-karya lainnya seperti; Burdah al-Bushairi,tentang logika dan aritmatika dan beberapa resume ilmu fiqih. Sementara itu masih ada dua karya Ibnu Khaldun yang masih sempat dilestarikan yaitu sebuah ikhtisar yang ditulis Ibnu Khaldun dengan tangannya sendiri ini diberijudul Lubab al-Muhashal fl Ushul al-Din. Dan kitab Syifa al-Sailfi Tahdzib al-Masatt yang ditulis Ibnu Khaldun ketika berada di Fez, adalah karya pertama yang berbicara tentang teologi skolastik dan karya kedua membahas tentang mistisisme konvensional.


Karya-karya Al-Maqrizi
Semasa hidupnya, Al-Maqrizi sangat produktif menulis berbagai bidang ilmu, terutama sejarah Islam, baik berbentuk buku kecil maupun besar. Buku-buku kecilnya memiliki urgensi yang khas serta menguraikan berbagai macam ilmu yang tidak terbatas pada tulisan sejarah. Al-Syayyal mengelompokkan buku-buku kecil tersebut menjadi empat kategori:
1.      Buku yang membahas beberapa peristiwa sejarah Islam umum, seperti kitab Al-Niza’ wa Al-Takhashum fi ma baina Bani Umayyah wa Bani Hasyim.
2.      Buku yang berisi ringkasan sejarah beberapa penjuru Dunia Islam yang belum terbahas oleh sejarawan lainnya, seperti kitab Al-Ilman bi Akhbar Man bi Ardh Al-Habasyah min Muluk Al-Islam.
3.      Buku yang menguraikan biografi singkat para raja, seperti kitab Tarajim Muluk Al-Gharb dan kitab Al-Dhahab Al-Masbuk di Dzikr Man Hajja min Al-Khulafa wa Al-Muluk.
4.      Buku yang mempelajari beberapa aspek ilmu murni atau sejarah beberapa aspek sosial dan ekonomi di Dunia Islam pada umumnya, dan di Mesir pada khususnya, seperti kitab Syudzur Al-‘Uqud fi Dzikr Al-Nuqud, kitab Al-Akyaln wa Al-Auzan Al-Syar’iyyah, kitab Risalah fi Al-Nuqud Islamiyyah dan kitab Ighatsah Al-Ummah bi Kasyf Al-Ghummah.
Sedangkan terhadap karya-karya Al-Maqrizi yang berbentuk buku besar, Al-Syayyal membagi menjadi tiga kategori:
1.      Buku yang membahas tentang sejarah dunia, seperti kitab Al-Khabar’an Al-Basyr.
2.      Buku yang menjelaskan sejarah Islam umum, seperti kitab Al-Durar Al-Mudhi’ah fi Tarikh Al-Daulah Al-Islamiyyah.
3.      Buku yang menguraikan sejarah Mesir pada masa Islam, seperti kitab Al-Mawa’izh wa Al-I’tibar bi Dzikr Al-Khitath wa Al-Atsar, kitab Itti’azh Al-Hunafa bi Dzikr Al-Aimmah Al-Fathimiyyin Al-Khulafa, dan kitab Al-Suluk li Ma’rifah Duwal Al-Muluk.[4]

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Ibn Kholdun merupakan bapak sosiologi dan sejarawan Islam. terkenal karena karyanya yang berjudul Muqaddimah (Prolegomena). Nama lengkapnya adalah Waliyuddin Abd al-Ramban ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Abi Bakr Muhammad ibn al-Hasan ibn Kholdun. Dia lahir di Tunisia di awal bulan Ramadhan 732 H (27 Mei 1333 M) dan wafat di Kairo pada tanggal 25 Ramadhan 808 H (19 Maret 1406 M). Terlihat dari hasil karyanya yang berjudul al-I’bar wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi al-A’yan wa al-A’rab wa al-A’jam wa al-Barbar wa man ‘Asrahum min zawi as-Sultan al-Akbar, yang membahas tentang fenomena-fenomena yang terjadi pada lingkungan masyarakat, termasuk didalamnya tentang kegiatan perekonomian. Pemikiran ekonomi Islam adalah respon para pemikir Muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi pada masa mereka. Pemikiran ekonomi tersebut di ilhami dan dipandu oleh ajaran Al-Quran, sunnah, ijtihad (pemikiran) dan pengalaman empiris mereka. Periode kedua (450-850 H/1058-1446 M) adalah Al-Maqrizi. Al-Maqrizi merupakan sosok yang sangat mencintai ilmu. Sejak kecil, ia gemar melakukan ruhlah ilmiah. Ia mempelajari berbagai disiplin ilmu, seperti fiqih, hadis, dan sejarah dari para ulama besar yang hidup pada masanya. Di antara tokoh terkenal yang sangat memengaruhi pemikirannya adalah Ibnu Khaldun, seorang besar dan penggagas ilmu-ilmu sosial, termasuk ilmu ekonomi. Interaksinya dengan Ibnu Khaldun dimulai ketika Abu Al-Iqtishad ini menetap di Kairo dan memangku jabatan hakim agung (Qadi Al-Qudah) mazhab Maliki pada masa pemerintahan Sultan Barquq (786-801 H).
B.     Saran
Ekonomi Islam telah berkembang melalui sejarah yang panjang dan tak mudah, Ekonomi islam lahir memalui buah pikir tokoh-tokoh cemerlang yang peduli dengan perekonomian. Hendaknya sebagai generasi islam yang memiliki karakter dan akhlaq yang baik sudah sehausnya kita mempelajari dan menerapkan ekonomi islam itu sendiri dan meneladani perjuangan-perjuangan para tokoh ekonomi robbani seperti Al-Maqrizi dan tokoh-tokoh pemikir lainnya.

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Yusri Abdul Ghani , Historiografi Islam dari Klasik hingga Modern, Jakarta:         Fajar Interpratama Offset, 2004.
Mila, Manda dan Triningsing. Cendikiawan Islam, Yogyakarta : Kota Kembang, 2003.
Abdurrahman Al-Allamah bin Muhammad bin Muhammad,Mukaddimah Ibnu Kholdun, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2011.



[1] Abdullah, Yusri Abdul Ghani.2004.Historiografi Islam dari Klasik hingga Modern, Jakarta : Fajar Interpratama Offset.

[2] Mila, Manda dan Triningsing.2003.Cendikiawan Islam, Yogyakarta : Kota Kembang.
[3] Abdurrahman Al-Allamah bin Muhammad bin Muhammad.2011.Mukaddimah Ibnu Kholdun, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar.

[4] Yatim, Badri.1997.Historiografi Islam, Jakarta : Logos Wacana Ilmu.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Bisnis Syariah Sebagai Pekerjaan Mulia

Makalah Persepsi dan Pengambilan Keputusan

Makalah wirausaha dan wiraswasta