Makalah Sejarah Peradaban Ekonomi Islam
MAKALAH
PEMIKIRAN EKONOMI IBNU
KHALDUN DAN AL-MAQRIZI
Diajukan Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah
“SEJARAH PERADABAN EKONOMI ISLAM”
Dosen Pengampu :
NINA INDAH FEBRIANA,
M.Sy
Disusun oleh : MBS 2 D
1. Budi Ahmad Romadhon (12405173151)
2. Nabila Aenal Mardiyah (12405173159)
3. Viona Anggrarria (12405173179)
JURUSAN
MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
IAIN
TULUNGAGUNG
MEI
2018
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT Tuhan
semesta alam, hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan serta ampunan. Semoga
shalawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, seluruh
keluargannya, para sahabat, serta seluruh kaum muslimin.
Selesainya makalah ini tidak lepas dari bantuan beberapa pihak. Karena
itu kami ingin mengucapkan terimakasih kepada :
1. Nina Indah Febriana, M.Sy selaku dosen pembimbing yang telah
memberikan arahan dalam penulisan makalah ini sehingga dapat kami selesaikan.
2.
Teman-teman MBS-2D yang telah
mendukung, memberi semangat serta partisipasinya serta pihak yang sudah
membantu.
Dengan
adanya makalah ini, para pembaca diharapkan dapat memahami mengenai Sejarah Peradaban Ekonomi Islam.
Selanjutnya, kami menyadari bahwa apa yang kami tulis dalam
makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu,
saran dan kritik yang bersifat membangun dari para pembaca sangat kami
harapkan.
Sekian, mudah-mudahan Allah SWT meridhai makalah ini, sehingga
bermanfaat bagi semuanya.
`
Tulungagung, 1 Mei 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Judul............................................................................................................. i
Kata Pengantar.......................................................................................................... ii
Daftar Isi ...... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang............................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah......................................................................................... 2
C.
Tujuan.......................................................................................................... 3
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Ibnu Khaldun dan Al- Maqrizi............................................... 4
B.
Pemikiran Ibnu Khaldun dan
Al-Maqrizi............................................. 5
C. Karya-karya Ibnu Khaldun dan
Al-Maqrizi......................................... 6
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan............................................................................................ 7
B.
Saran..................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA
A. Daftar Pustaka......................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berbicara tentang tokoh sosiologi Ibnu Khaldun, beliau adalah
seorang sejarawan sosiologi yang banyak dikagumi oleh kalangan intelektual yang
cinta akan ilmu pengetahuan baik dunia bagian Timur maupun Barat. Hal ini disebabkan
pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun yang banyak tertuang dalam buku karangannya
Mukaddimah, buku pengantar sejarah yang sangat terkenal dan fenomenal. Dari
masa Ibnu Khaldun sampai pada saat ini pemikiran beliau masih sangat relevan
digunakan. Salah satu karya yang terkenal yaitu buku Mukaddimah ini selain
memperkenalkan kepada kita tentang pribadi Ibnu Khladun, pemikiran tentang
sosial, sarjana dan ‘ulama, diplomat dan politikus dengan pengalaman-pengalaman
di istana sampai ke markas militer di Afrika Utara dan Spanyol, kita juga
diperkenalkan tentang pemikiran Ibnu Khaldun tentang pendidikan. Meskipun
keadaan lingkungan ketika Ibnu Khaldun lahir tidak stabil, akan tetapi hal itu
tidak menjadi penghambat bagi Ibnu Khaldun untuk terus belajar dengan kerja
keras. Sehingga sampai saat ini pemikirannya sangat populer digunakan golongan
intelektual di belahan dunia. Selain Mukaddimah, masih banyak buah karya yang
ditulis oleh Ibnu Khaldun. Serta pemikiran pendidikan Ibnu Khaldun yang masih
relevan digunakan sampai saat ini.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan diatas dapat
dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana
biografi Ibnu khaldun dan Al-maqrizi ?
2.
Apa
saja pemikiran Ibnu khaldun dan Al-maqrizi ?
3.
Apa
saja karya-karya Ibnu khaldun dan Al-maqrizi ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
biografi dari Ibnu khaldun dan Al-maqrizi
2.
Mengetahui
apa saja pemikiran dari Ibnu khaldun dan Al-maqrizi
3.
Mengetahui
apa saja karya-katya dari Ibnu khaldun dan Al-maqrizi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Ibnu Kholdun
Ibnu Khaldun nama laqab (nama
gelar dalam istilah Arab) yang berarti “anak dari khaldun”.
Mempunyai nama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin bin Ibnu Khaldun.
Abdurrahman sebagai nama kecilnya, Abu Zaid nama panggilannya, Waliuddin nama
gelarnya, sedang bin Khaldun adalah nama kakeknya. Beliau
adalah seorang laki-laki yang dikenal sebagai Bapak Sosial Islam diantara
seluruh bapak-bapak yang biasanya ditempati oleh orang Eropa. Ia lahir di
Tunisia pada 1 Ramadhan 732 H/ 27 Mei 1332 M dan mulai mengamati ruang lingkup
negaranya. Ibnu Khaldun banyak menciptakan karya baik dalam bidang politik,
sosiologi serta ekonomi. Dalam
bidang politik, ia sering disandungkan dengan salah satu pemikir politik barat
yaitu Machiavelli. Bahkan diketahui karya Machiavelli dalam mencirikan “negara
yang kuat” sama dengan pemikiran Ibnu Khaldun, seperti: (1) agama; (2) pemimpin
yang kuat; (3) angkatan perang; dan (4) ekspansi militer. Pada
kenyataannya mereka dipisahkan ruang (timur dan barat) serta waktu. Ibnu
Khaldun adalah contoh ilmuwan zaman dahulu yang bahkan sudah hafal Alquran
sejak usia dini. Beliau juga dikagumi di kalangan masyarakat bahkan istana,
sempat menjadi hakim tertinggi di suatu peradilan, namun dijatuhkan oleh mereka
pembuat tipu muslihat. Ibnu
Khaldun yang sering mengembara mengarungi Maghrib-Andalusia-Maroko-juga Mesir
ini, bila dipahami nama dan karya beliau bagi mereka yang mau untuk
mengenalnya, terdapat beberapa kitab (buku) yang telah ditulisnya dan menjadi
referensi ilmuwan Eropa, yaitu: at-Ta’rif bi Ibn Khaldun (sebuah
kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddima (pendahuluan
atas kitabu al ‘ibar yang bercorak sosiologis-historis dan filosofis); Lubab
al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan
pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal
Afkar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin
ar-Razi).[1]
Biografi Al-Maqrizi
Nama lengkap Al-Maqrizi adalah Taqiyuddin Abu-Abbas
Ahmad bin Abdul Qadir Al-Huasani. Ia lahir di desa Barjuan, Kairo, tahun 766 H
(1364 – 1365). Keluarganya berasal dari Maqarizah, sebuah desa yang terletak di
kota Ba’labak. Oleh karena itu, ia cenderung dikenal sebagai Al-Makrizi.
Kondisi ayahnya yang lemah menyebabkan pendidikan masa kecil dan remaja
Al-Maqrizi berada dibawah tanggungan kakeknya dari pihak ibu, Hanafi ibn
Sa’igh, seorang pengnut mazhab hanafi. Al-Maqrizi muda pun tumbuh berdasarkan
pendidikan mazhab ini. Setelah kakeknya meninggal dunia pada tahun 786 H (1384 M),
Al-Maqrizi beralih ke Mazhab Safi’i. Bahkan dalam pengembangan pemikirannya, ia
terlihat canderung menganut mazhab Zhahiri.Ketika berusia 22 tahun, Al-Maqrizi
terlibat dalam berbagai tugas pemerintahan Dinasti Mamluk. Tahun 788 H (1386 M)
Al-Maqrizi memulai kiprahnya sebagai pegawai di Diwan Al-Insya, semacam
sekretariat Negara. Tahun 791 H (1389 M) Sultan Barquq mengangkat Al-Maqrizi
sebagai muhtasib di Kairo. Tahun 881 H(1408 M) Al-Maqrizi diangkat sebagai
pelaksana administrasi waqaf di Qalanisiyah, sambil bekerja di rumah sakit
an-Nuri, Damaskus.Lima tahun kemudian, Al-Maqrizi kembali kekampung halamanya,
Barjuan, Kairo. Disana ia juga aktif mengajar dan menulis, terutama sejarah
Islam, hingga terkenal sebagai seorang sejarawan besar pada abad ke-9 Hijrah.
Al-Maqrizi meninggal dunia di Kairo pada tanggal 27 Ramadhan 845 H atau
bertepatan dengan tanggal 9 Februari 1442.
B.
Pemikiran Ibnu khaldun dan Al-maqrizi
Pemikiran
Ibnu Khaldun
Pada kitab yang dibuat oleh Ibnu Khaldun, banyak
uraian yang menjelaskan tentang
kegiatan-kegiatan perekonomian, yaitu:
1. Mekanisme Pasar
Menurutnya, bila suatu kota berkembang dan populasinya bertambah banyak,
maka pengadaan barang-barang kebutuhan pokok menjadi prioritas. Jadi suatu
harga ditentukan oleh jumlah distribusi ataupun penawaran suatu daerah,
dikarenakan jumlah penduduk suatu kota besar yang padat dan memiliki jumlah
persediaan barang pokok yang melebihi kebutuhan dan kemudian memiliki tingkat
penawaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan kota kecil yang memiliki jumlah
penduduk yang relatif lebih sedikit. Yang kemudian akan berdampak pada harga
yang relatif lebih murah. Begitu sebaliknya, supply bahan pokok suatu kota
kecil yang relatif lebih sedikit, dengan terbatasnya persediaan maka harga juga
akan relatif mahal. Sedangkan permintaan pada bahan-bahan pelengkap akan
meningkat sejalan dengan berkembangnya suatu kota dan berubahnya gaya hidup,
dikarenakan segala kebutuhan pokok dengan mudah mereka dapati dan seiring
dengan bertambahnya kebutuhan lain, maka tingkat permintaan pada bahan
pelengkap akan naik. Berikut beberapa faktor menurut Ibnu Khaldun yang
dijadikan indikator dalam kegiatan suatu perekonomian di suatu pasar:
1. Faktor-faktor penentu keseimbangan harga.
a. Kekuatan Permintaan dan Penawaran
b. Tinggi rendahnya suatu pajak (bea cukai)
c. Biaya Produksi
d. Perilaku penimbuan (Monopoli)
2. Faktor-faktor penentu Penawaran
a. Tingkat Permintaan
b. Tingkat keuntungan relatif
c. Tingkat usaha manusia
d. Besarnya tenaga buruh (tingkat keterampilan)
e. Ketenangan dan Keamanan
3. Faktor-faktor penentu Permintaan
a. Pendapatan
b. Jumlah penduduk
c. Kebiasaan masyarakat (adat istiadat)
d. Tingkat pembangunan
e. Tingkat kesejahteraan masyarakat
2. Keuntungan
Keuntungan menurut Ibnu Khaldun, adalah nilai yang
timbul dari kerja manusia, yang diperoleh dari usaha untuk mencapai
barang-barang dan perhatian untuk memilikinya. Oleh karena itu, kerja manusia
merupakan elemen penting dalam proses produksi.
3. Pembagian Kerja
Ibnu Khaldun berpendapat bahwa apabila pekerjaan
dibagi-bagi diantara masyarakat berdasarkan spesialisasi, menurutnya akan
menghasilkan output yang lebih besar. Konsep pembagian kerja Ibnu Khaldun ini
berimplikasi pada peningkatan hasil produksi. Dan sebagaimana teori division of
labor nya Adam Smith (1729-1790), pembagian kerja akan mendorong spesialisasi,
dimana orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan
kemampuannya masing-masing, hal ini akan meningkatkan produktivitas tenaga
kerja, pada akhirnya akan meningkatkan hasil produksi secara total.
4. Keuangan Publik
Berkenaan dengan keuangan publik dalam hal ini pajak,
yang berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara, haruslah dikelola dengan
sebaik mungkin, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal, yang nantinya
dapat digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan sosial rakyat. Dalam hal ini,
menurut Ibnu Khaldun, keberadaan departemen perpajakan sangat penting bagi
kekuasaan raja (pemerintah). Jabatan ini berkaitan dengan operasi pajak dan
memelihara hak-hak negara dalam masalah pendapatan dan pengeluaran negara. Ibnu
Khaldun berpendapat dalam hal pajak, haruslah berdasarkan pemerataan, kenetralan,
kemudahan, dan produktivitas.
5. Standar Kekayaan
Negara
Menurut Ibnu Khaldun, kekayaan suatu negara tidak
ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi kekayaan suatu negara
ditentukan oleh tingkat produksi domestik dan neraca pembayaran yang positif
dari negara tersebut. Dengan demikian, negara yang makmur adalah negara yang
mampu memproduksi lebih banyak dari yang dibutuhkan, sehingga kelebihan hasil
produksi tersebut diekspor, dan pada akhirnya akan menambah kemakmuran di
negara tersebut. Berikut merupakan konsep ekonomi menurut Ibnu Khaldun sebagai
indikator dari kekayaan suatu negara :
a.
Tingkat
Produk Domestik Bruto
Bila suatu negara mencetak uang dengan
sebanyak-banyaknya, itu bukan merupakan refleksi dari pesatnya pertumbuhan sektor
produksi (baik barang maupun jasa). Maka uang yang melimpah itu tidak ada
artinya, yang membuat jumlah uang lebih banyak dibanding jumlah ketersediaan
barang dan jasa.
b. Neraca Pembayaran Positif
Ibnu Khaldun menegaskan bahwa neraca pembayaran yang
positif akan meningkatkan kekayaan negara tersebut. Neraca pembayaran yang positif menggambarkan dua hal :
a. Tingkat produksi yang tinggi.
Jika tingkat produksi suatu negara tinggi dan
melebihi dari jumlah permintaan domestik negara tersebut, atau supply lebih
besar dibanding demand. Maka memungkinkan negara tersebut melakukan kegiatan
ekspor.
b. Tingkat efisiensi yang tinggi
Bila tingkat efisiensi suatu negara lebih tinggi
dibanding negara lain, maka dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi maka
komoditi suatu negara mampu masuk ke negara lain dengan harga yang lebih
kompetitif.
6. Perdagangan
Internasional
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa melalui perdagangan luar negeri, kepuasan
masyarakat, keuntungan pedagang dan kekayaan negara semuanya meningkat. Dan
barang-barang dagangan menjadi lebih bernilai ketika para pedagang membawanya
dari suatu negara ke negara lain. Perdagangan luar negeri ini dapat
menyumbang secara positif kepada tingkat
pendapatan negara lain. Perdagangan luar negeri ini dapat menyumbang secara
positif kepada tingkat pendapatan negara, tingkat pertumbuhan serta tingkat
kemakmuran. Jika barang-barang luar negeri memiliki kualitas yang lebih baik
dari dalam negeri, ini akan memicu impor. Pada saat yang sama produsen dalam
negeri harus berhadapan dengan produk berkualitas tinggi dan kompetitif
sehingga mereka harus berusaha untuk meningkatkan produksi mereka.
7. Konsep Uang
Ibnu Khaldun secara jelas mengemukakan bahwa emas dan
perak selain berfungsi sebagai uang juga digunakan sebagai medium pertukaran
dan alat pengukur nilai sesuatu. Juga pula uang itu tidak harus mengandung emas
dan perak, hanya saja emas dan perak dijadikan standar nilai uang, sementara
pemerintah menetapkan harganya secara konsisten. Oleh karena itu Ibnu Khaldun
menyarankan agar harga emas dan perak itu konstan meskipun harga-harga lain
berfluktuasi. Berdasarkan pendapat Ibnu Khaldun diatas, sebenarnya standar mata
uang yang ia sarankan masih merupakan standar emas hanya saja standar emas dengan sistem the gold bullion standard,
yaitu ketika logam emas bukan merupakan alat tukar namun otoritas moneter
menjadikan logam tersebut sebagai parameter dalam menentukan nilai tukar uang
yang beredar. Koin emas tidak lagi secara langsung dipakai sebagai mata uang.
Dalam sistem ini, diperlukan suatu kesetaraan antara uang kertas yang beredar
dengan jumlah emas yang disimpan sebagai back up. Setiap orang bebas
memperjualbelikan emas, tetapi pemerintah menetapkan harga emas.
8. Kesejahteraan
Masyarakat
Kesejahteraan dan pembangunan, menurut Ibnu Khaldu, bergantung pada
aktivitas ekonomi, jumlah dan pembagian tenaga kerja, luasnya pasar, tunjangan
dan fasilitas yang disediakan negara, serta peralatan. Pada gilirannya
tergantung pada tabungan atau surplus yang dihasilkan setelah memenuhi
kebutuhan masyarakat. Semakin banyak aktivitas yang dilakukan, maka negara akan
semakin besar. Pendapatan yang besar akan memberikan kontribusi terhadap
tingkat tabungan yang lebih tinggi dan investasi yang lebih besar untuk
peralatan dan dengan demikian akan ada kontribusi yang lebih besar di dalama
pembangunan dan kesejahteraan. Alat untuk mencapai kesejahteraan dan
pembangunan yang paling utama menurut Ibnu Khaldun adalah masyarakat,
pemerintah, dan keadilan. Di masyarakat, solidaritas diperlukan untuk
meningkatkan kerja sama, sehingga akan meningkatkan produktivitas, solidaritas
akan menguat jika ada keadilan.[2]
Pemikiran Al-Maqrizi
A.
Konsep Uang
Sebagai
seorang sejarawan, Al-Maqrizi mengemukakan beberapa pemikiran tentang uang melalui penelaahan
sejarah mata uang yang digunakan oleh umat manusia. Pemikirannya ini meliputi
sejarah dan fungsi uang, implikasi penciptaan mata uang buruk, dan daya beli
uang.
1. Sejarah dan Fungsi Uang
Bagi Al-Maqrizi, mata uang mempunyai peranan yang sangat penting dalam
kehidupan umat manusia karena, dengan menggunakan uang, manusia dapat memenuhi
kebutuhan hidup serta memperlancar aktivitas kehidupannya. Oleh karena itu,
untuk membuktikan validitas premise-nya terhadap permasalahan ini, ia
mengungkapkan sejarah penggunaan mata uang oleh umat manusia, sejak masa dahulu
kala hingga masa hidupnya yang berada di bawah pemerintahan dinasti Mamluk.
Menurut Al-Maqrizi, baik pada masa sebelum maupun setelah kedatangan Islam,
mata uang digunakan oleh umat manusia untuk menentukan berbagai harga dan biaya
tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan ini, mata uang yang dipakai hanya terdiri
dari emas dan perak.
2. Implikasi Penciptaan Mata Uang Buruk
Al-Maqrizi menyatakan bahwa penciptaan mata uang dengan kualitas yang
akan melenyapkankan mata uang yang berkualitas baik. Hal ini terlihat jelas
ketika ia menguraikan situasi moneter pada tahun 569 H. Pada masa pemerintahan
Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi ini, mata uang yang dicetak mempunyai kualitas
yang sangat rendah dibandingkan dengan mata uang yang telah ada di peredaran.
Dalam menghadapi kenyataan tersebut, masyarakat akan lebih memilih untuk
menyimpan mata uang yang berkualitas baik dan meleburnya menjadi perhiasan
serta melepaskan mata uang yang berkualitas buruk ke dalam peredaran.
3. Akiba Konsep Daya Beli Uang
Menurut
Al-Maqrizi, pencetakan mata uang harus disertai dengan perhatian yang lebih
besar dari pemerintah untuk menggunakan mata uang tersebut dalam bisnis
selanjutnya. Pengabaian terhadap hal ini, sehingga terjadi peningkatan yang
tidak seimbang dalam pencetakan uang dengan aktivitas produksi dapat
menyebabkan daya beli uang riil mengalami penurunan. Dalam hal yang demikian,
Al-Maqrizi memperingatkan para pedagang agar tidak terpukau dengan peningkatan
laba nominal mereka. Menurutnya, mereka akan menydari hal tersebut ketika
membelanjakan sejumlah uang yang lebih besar untuk berbagai macam pengeluarannya.
Dengan kata lain, seorang pedagang dapat terlihat memperoleh keuntungan yang
lebih besar sebagai seorang produsen. Namun, sebagai seorang konsumen, ia akan
menyadari bahwa dirinya tidak memperoleh keuntungan sama sekali tnya, mata uang
lama keluar dari peredaran.
B.
Teori Inflasi
1. Inflasi alamiah
Sesuai
dengan namanya, inflasi jenis ini disebakan oleh berbagai faktor alamiah yang
tidak bisa dihindari umat manusia. Menurut Al-Maqrizi, ketika suatu bencana
alam terjadi, berbagai bahan makanan dan hasil bumi lainnya mengalami gagal
panen, sehingga persediaan barang-barang tersebut mengalami penurunan yang
sangat drastic dan terjadi kelangkaan. Di lain pihak, karena sifatnya yang
sangat signifikan dalam kehidupan, permintaan terhadap berbagai barang itu mengalami
peningkatan. Harga-harga membumbung tinggi jauh melebihi daya beli masyarakat.
Hal ini sangat berimplikasi terhadap kenaikan harga berbagai barang dan jasa
lainnya. Akibatnya, transaksi ekonomi mengalami kemacetan, bahkan berhenti sama
sekali, yang pada akhirnya menimbulkan bencana kelaparan, wabah penyakit, dan
kematian di kalangan masyarakat. Keadaan yang semakin memburuk tersebut memaksa
rakyat untuk menekan pemerintah agar segera memperhatikan keadaan mereka. Untuk
menaggulangi bencana itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah besar dana yang
mengakibatkan perbendaharaan negara mengalami penurunan drastis karena disisi
lain pemerintah tidak memperoleh pemasukan yang berarti. Dengan kata lain
pemerintah mengalami deficit anggaran dan negara baik secara politik, ekonomi,
maupun sosial menjadi tidak stabil yang kemudian menyebabkan keruntuhan sebuah
pemerintahan.
2. Inflasi Karena
Kesalahan Manusia
Selain factor alam, Al-Maqrizi menyatakan bahwa inflasi dapat terjadi
karena kesalahan manusia. Ia telah mengidentifikasi tiga hal yang baik secara
sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyebabkan yang baik secara
sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyebabkan terjadinya inflsi ini. Ketiga
hal tersebut adalah korupsi dan administrasi yang buruk, pajak yang berlebihan,
dan peningkatan sirkulasi mata uang fulus.
1. Korupsi dan Administrasi yang buruk
Al-Maqrizi menyatakan bahwa pengangkatan para pejabat pemerintah yang
berdasarkan pemberian suap, dan bukan kapabilitas, akan menempatkan orang-orang
yang tidak mempunyai kreadibilitas, pada berbagai jabatan penting dan
terhormat, baik di kalangan legislatif, yudikatif maupun eksekutif. Mereka rela
menggadaikan seluruh harta miliknya sebagai kompensasi untuk meraih jabatan
yang diinginkan serta kubutuhan sehari-hari sebagai pejabat. Akibatnya, ketika
mereka menjabat, para pejabat pemerintah berusaha mengumpulkan harta
sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara.
2. Pajak yang berlebihan
Menurut Al-Magrizi, akibat dominasi para pejabat bermental korup dalam
suatu pemerintahan, pengeluaran Negara mengalami peningkatan sangat drastis.
Sebagai Kompensasinya, mereka menerapkan sistem perpajakan yang menindas rakyat
dengan memberlakukan berbagai pajak baru serta menaikkan tingkat pajak yang
telah ada. Hal ini sangat memperngaruhi kondisi pra petani yang mayoritas dalam
masyarakat. Para pemilik tanah akan melimpahkan beban pajak kepada petani
melalui biaya sewa. Frekuensi pajak untuk pemeliharaan bendungan dan
pekerjaan-pekerjaan yang serupa juga semakin meningkat. Konsekuensinya,
biaya-biaya untuk penggarapan tanah, penaburan benih, pemungutan hasil panen,
dan sebagainya meningkat.Akibatnya petani kehilangan motivasi untuk bekerja dan
memproduksi. Dengan demikian, terjadi penurunan jumlah tenaga kerja dan
peningkatan lahan tidur yang akan sangat mempengaruhi tingkat hasil produksi
pagi serta hasil bumi lainnya dan pada akhirnya menimbulkan kelangkaan bahan
makanan serta peningkatan harga-harga.
3. Peningkatan Sirkulasi Mata Uang Fulus
Ketika terjadi deficit anggaran sebagai akibat dari perilaku buruk para
pejabat yang mengahabiskan uang Negara untuk berbagai kepentingan pribadi dan
kelompoknya, pemerintah melakukan percetakan mata uang fulus secara
besar-besaran. Menurut Al-Maqrizi, kegiatan tersebut semakin meluas pada saat
ambisi pemerintah untuk memperoleh keuntungan yang besar dari percetakan mata
uang yang tidak membutuhkan biaya produksi tinggi ini tidak terkendali. Sebagai
penguasa, mereka mengeluarkan maklumat yang memaksa rakyat menggunakan mata
uang itu. Jumlah fulus yang dimiliki masyarakat semakin besar dan sirkulasinya
mengalami peningkatan yang sangat tajam, sehingga fulus menjadi mata uang yang
dominan.[3]
C.
Karya-karya Ibnu Khaldun dan Al-Maqrizi
Karya Ibnu
Khaldun
Berikut ini beberapa karya Ibnu Khaldun yang cukup terkenal,
antaralain:
1.
Kitab
al-I’bar wa Dhuan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi Ayyam al-’Arab wa al-’Ajam wa
al-Barbar wa man ‘Asharahiim min Dzawi al-Suthan al-Akbar. Karya yang dilihat
dari judulnya mempunyai gaya sajak yang tinggi ini dapat diterjemahkan menjadi;
Kitab contoh-contoh dan rekaman tentang asal-usul dan peristiwa hari-hari arab,
Persia, Barbar dan orang-orang yang sezaman dengan mereka yang memiliki
kekuatan besar. Oleh karena judulnya terlalu panjang, orang sering menyebutnya
dengan kitab al- ‘Ibar saja, atau kadang cukup dengan sebutan Tarikh Ibnu
Khaldun.
2.
Kitab
al-Ta ‘rif lbnu Khaldun wa Rihlatuhu Garban wa Syarqan. Adalah kitab
otobiografi Ibnu Khaldun secara lengkap di mana ia dipandang sebagai orang
besar abad pertengahan yang paling sempurna meninggalkan riwayat hidupnya.
3.
Kitab
Muqaddimah Ibnu Khaldun. Dalam volume tujuh jilid, kajian yang dikandung begitu
luas menyangkut masalah-maslah sosial, para Khaldunian cenderung menganggapnya
sebagai ensiklopedia.
Selain karya yang telah disebutkan di atas, Ibnu Khaldun sebenarnya
memiliki karya-karya lainnya seperti; Burdah al-Bushairi,tentang logika dan
aritmatika dan beberapa resume ilmu fiqih. Sementara itu masih ada dua karya
Ibnu Khaldun yang masih sempat dilestarikan yaitu sebuah ikhtisar yang ditulis
Ibnu Khaldun dengan tangannya sendiri ini diberijudul Lubab al-Muhashal fl
Ushul al-Din. Dan kitab Syifa al-Sailfi Tahdzib al-Masatt yang ditulis Ibnu
Khaldun ketika berada di Fez, adalah karya pertama yang berbicara tentang
teologi skolastik dan karya kedua membahas tentang mistisisme konvensional.
Karya-karya
Al-Maqrizi
Semasa hidupnya, Al-Maqrizi sangat produktif menulis berbagai
bidang ilmu, terutama sejarah Islam, baik berbentuk buku kecil maupun besar.
Buku-buku kecilnya memiliki urgensi yang khas serta menguraikan berbagai macam
ilmu yang tidak terbatas pada tulisan sejarah. Al-Syayyal mengelompokkan
buku-buku kecil tersebut menjadi empat kategori:
1.
Buku
yang membahas beberapa peristiwa sejarah Islam umum, seperti kitab Al-Niza’ wa
Al-Takhashum fi ma baina Bani Umayyah wa Bani Hasyim.
2.
Buku
yang berisi ringkasan sejarah beberapa penjuru Dunia Islam yang belum terbahas
oleh sejarawan lainnya, seperti kitab Al-Ilman bi Akhbar Man bi Ardh
Al-Habasyah min Muluk Al-Islam.
3.
Buku
yang menguraikan biografi singkat para raja, seperti kitab Tarajim Muluk
Al-Gharb dan kitab Al-Dhahab Al-Masbuk di Dzikr Man Hajja min Al-Khulafa wa
Al-Muluk.
4.
Buku
yang mempelajari beberapa aspek ilmu murni atau sejarah beberapa aspek sosial
dan ekonomi di Dunia Islam pada umumnya, dan di Mesir pada khususnya, seperti
kitab Syudzur Al-‘Uqud fi Dzikr Al-Nuqud, kitab Al-Akyaln wa Al-Auzan
Al-Syar’iyyah, kitab Risalah fi Al-Nuqud Islamiyyah dan kitab Ighatsah Al-Ummah
bi Kasyf Al-Ghummah.
Sedangkan terhadap karya-karya Al-Maqrizi yang berbentuk buku
besar, Al-Syayyal membagi menjadi tiga kategori:
1.
Buku
yang membahas tentang sejarah dunia, seperti kitab Al-Khabar’an Al-Basyr.
2.
Buku
yang menjelaskan sejarah Islam umum, seperti kitab Al-Durar Al-Mudhi’ah fi
Tarikh Al-Daulah Al-Islamiyyah.
3.
Buku
yang menguraikan sejarah Mesir pada masa Islam, seperti kitab Al-Mawa’izh wa
Al-I’tibar bi Dzikr Al-Khitath wa Al-Atsar, kitab Itti’azh Al-Hunafa bi Dzikr
Al-Aimmah Al-Fathimiyyin Al-Khulafa, dan kitab Al-Suluk li Ma’rifah Duwal
Al-Muluk.[4]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ibn
Kholdun merupakan bapak sosiologi dan sejarawan Islam. terkenal karena karyanya
yang berjudul Muqaddimah (Prolegomena). Nama lengkapnya adalah
Waliyuddin Abd al-Ramban ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Abi Bakr Muhammad ibn
al-Hasan ibn Kholdun. Dia lahir di Tunisia di awal bulan Ramadhan 732 H (27 Mei
1333 M) dan wafat di Kairo pada tanggal 25 Ramadhan 808 H (19 Maret 1406 M).
Terlihat dari hasil karyanya yang berjudul al-I’bar wa Diwan
al-Mubtada’ wa al-Khabar fi al-A’yan wa al-A’rab wa al-A’jam wa al-Barbar wa
man ‘Asrahum min zawi as-Sultan al-Akbar, yang membahas tentang
fenomena-fenomena yang terjadi pada lingkungan masyarakat, termasuk didalamnya
tentang kegiatan perekonomian. Pemikiran ekonomi Islam adalah respon para
pemikir Muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi pada masa mereka. Pemikiran
ekonomi tersebut di ilhami dan dipandu oleh ajaran Al-Quran, sunnah, ijtihad
(pemikiran) dan pengalaman empiris mereka. Periode kedua (450-850 H/1058-1446
M) adalah Al-Maqrizi. Al-Maqrizi merupakan sosok yang sangat mencintai ilmu.
Sejak kecil, ia gemar melakukan ruhlah ilmiah. Ia mempelajari
berbagai disiplin ilmu, seperti fiqih, hadis, dan sejarah dari para ulama besar
yang hidup pada masanya. Di antara tokoh terkenal yang sangat memengaruhi
pemikirannya adalah Ibnu Khaldun, seorang besar dan penggagas ilmu-ilmu sosial,
termasuk ilmu ekonomi. Interaksinya dengan Ibnu Khaldun dimulai ketika Abu
Al-Iqtishad ini menetap di Kairo dan memangku jabatan hakim agung (Qadi
Al-Qudah) mazhab Maliki pada masa pemerintahan Sultan Barquq (786-801
H).
B.
Saran
Ekonomi
Islam telah berkembang melalui sejarah yang panjang dan tak mudah, Ekonomi
islam lahir memalui buah pikir tokoh-tokoh cemerlang yang peduli dengan
perekonomian. Hendaknya sebagai generasi islam yang memiliki karakter dan
akhlaq yang baik sudah sehausnya kita mempelajari dan menerapkan ekonomi islam
itu sendiri dan meneladani perjuangan-perjuangan para tokoh ekonomi robbani
seperti Al-Maqrizi dan tokoh-tokoh pemikir lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Yusri Abdul Ghani , Historiografi Islam dari Klasik
hingga Modern, Jakarta: Fajar Interpratama Offset, 2004.
Mila, Manda dan Triningsing. Cendikiawan Islam, Yogyakarta
: Kota Kembang, 2003.
Abdurrahman Al-Allamah bin Muhammad bin Muhammad,Mukaddimah Ibnu Kholdun, Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 2011.
[1]
Abdullah, Yusri Abdul Ghani.2004.Historiografi Islam dari Klasik hingga Modern, Jakarta : Fajar Interpratama Offset.
[3]
Abdurrahman Al-Allamah bin Muhammad bin Muhammad.2011.Mukaddimah Ibnu Kholdun, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar.
Komentar
Posting Komentar