Pengertian Marketing
Pengertian
Marketing
Istilah Pemasaran (Marketing), sudah sangat dikenal di kalangan
pebisnis. Marketing memiliki peran penting dalam peta bisnis suatu perusahaan
dan berkontribusi terhadap strategi produk. Perusahaan baik berskala nasional
ataupun internasional membutuhkan seorang marketer yang handal untuk memasarkan
produk atau jasa, sehingga dengan mudah menarik minat masyarakat untuk
menggunakan produk atau jasanya. Keberhasilan suatu produk diterima oleh target
pasar tidak hanya ditentukan oleh murahnya cost atau kualitas yang ditawarkan,
namun sangat ditentukan juga oleh strategi pemasaran yang dilakukan. Pemasaran
adalah suatu proses sosial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan
apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan
secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain[1].
Marwan mengutip dalam buku Mc. Carty yang berjudul “Basic Marketing” fifti
edition berpendapat bahwa: “Pemasaran
(marketing) menyangkut perencanaan secara efisien konsumenan sumber-sumber dan
pendistribusian barang dan jasa dari produsen ke konsumen, sehingga tujuan kedua
pihak (produsen dan konsumen) tercapai. Lebih tegas lagi ia menyatakan bahwa
pemasaran menunjukkan performance kegiatan bisnis yang menyangkut penyaluran
barang dan jasa dari produsen ke konsumen, untuk memuaskan konsumen dan
mencapai tujuan produsen.
Marketing Syariah
Perkembangan dunia marketing atau pemasaran
di dunia saat ini sedang bergejolak dengan adanya persepsi yang selama ini
berkembang di benak masyarakat bahwa pasar non – syariah atau pasar
konvensional selalu lebih menguntungkan secara finansial dibandingkan pasar
syariah karena sistem bunganya. Pasar syariah sendiri hanya
dipahami sebagai pasar untuk kaum Muslim saja, pasar yang tertutup bagi kaum
non-Muslim. Pemahaman masyarakat umum akan peran pemasaran pun masih sempit.
Pemasar diidentikkan dengan penjual yang dekat dengan kecurangan, penipuan,
paksaan dan lainnya yang memperburuk citra seorang pemasar. Padahal, jika
diteliti lebih lanjut, peran pemasar itu sangat penting bagi perusahaan. Karena
hal tersebut, pemasar harus menjaga integritas, identitas, dan image
perusahaan. Dan hal ini mencakup seluruh kegiatan bisnis strategis. Karenanya
setiap pemasar (semua karyawan di perusahaan) harus mempunyai values atau nilai-nilai
yang kuat sehingga ia tidak berlaku curang, tidak menipu, tidak memaksa, dan
lain hal sebagainya. Jadi, persepsi bahwa pasar konvensional selalu lebih
menguntungkan dan pasar syariah diartikan sebagai pasarnya kaum Muslim semata
tidaklah tepat. Walaupun begitu, perubahan persepsi bukanlah suatu hal yang
tidak mungkin sejalan dengan perubahan kebutuhan dan keinginan manusia di masa
depan, saat ini sudah mulai terjadi pergeseran pasar dari tingkat intelektual /
rasional, menuju ke emosional, dan akhirnya bertransformasi ke spiritual. Pasar
spiritual ini akan mempertimbangkan kesesuaian produk, keuntungan finansial,
dan nilai – nilai spiritual yang diyakininya. Namun, tidak secara keseluruhan
pasar rasional akan berpindah ke spiritual. Disinilah tantangan terbesar sistem
syariah dalam membidik pasar rasional karena pasar rasional nerupakan pasar
terbesar. Oleh karena itu, muncullah sebuah konsep solusi untuk mambawa pasar
rasional ini ke wilayah pasar spiritual yaitu konsep yang biasa disebut syariah
marketing.
Pemasaran sendiri adalah bentuk muamalah yang dibenarkan dalam Islam,
sepanjang dalam segala proses transaksinya terpelihara dari hal-hal terlarang
oleh ketentuan syariah dengan demikian secara sederhana, Marketing syariah
merupakan penerapan suatu disiplin bisnis strategis yang sesuai dengan
nilai dan prinsip syariah. Jadi marketing syariah dijalankan berdasarkan konsep
keislaman yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Ini artinya bahwa dalam
syariah marketing, seluruh proses, baik proses penciptaan, proses penawaran,
maupun proses perubahan nilai (value), tidak boleh ada hal-hal yang
bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah yang Islami. Sepanjang
hal tersebut dapat dijamin, dan penyimoangan prinsip-prinsip muamalah islami
tidak terjadi dalam suatu transaksi apapun dalam pemasaran dapat dibolehkan.
Menurut Hermawan Kartajaya, nilai inti dari marketing syariah adalah Integritas
dan transparansi, sehingga marketer tidak boleh bohong dan orang membeli karena
butuh dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, bukan karena diskonnya.
Marketing syariah bukan hanya sebuah marketing yang ditambahkan syariah karena
ada nilai-nilai lebih pada marketing syariah saja, tetapi lebih jauhnya
marketing berperan dalam syariah dan syariah berperan dalam marketing.
Marketing berperan dalam syariah diartikan perusahaan yang berbasis syariah
diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena
dengan profesionalitas dapat menumbuhkan kepercayaan kosumen. Syariah berperan
dalam marketing bermakna suatu pemahaman akan peuntuk menciptakan dan
menawarkan bahkan dapat merubah suatu values kepada para stakeholders sehingga
perusahaan tersebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga menjadi
bisnis yang sustainable. Dalam hal teknis marketing syariah, salah satunya
terdapat syariah marketing strategy untuk memenangkan mind-share dan syariah
marketing value untuk memenangkan heart-share. Syariah marketing strategy
melakukan segmenting, targeting dan positioning market dengan melihat pertumbuhan
pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat
potensi pasar yang baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah
marketing value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas
seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan best
customer service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.
Sebagai sebuah solusi, marketing syariah diimplementasikan dengan berbisnis
mengikuti cara Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad sebagi seorang pedagang
memnberikan contoh yang baik dalam setiap transaksi bisnisnya. Beliau melakukan
transaksi secara jujur, adil dan tidak pernah membuat pelanggannya mengeluh,
apalagi kecewa.Beliau selalu menepati janji dan mengantarkan barang dagangannya
dengan standar kualitas sesuai denganpermintaan pelanggan. Reputasinya sebagai
pedagang yang benar dan jujur telah tertanam dengan baik sejak muda. Beliau
selalu memperlihatkan rasa tanggung jawab terhadap setiap transaksi yang
dilakukan. Beliau benar-benar mengikuti prinsip-prinsip perdagangan yang adil
dalam transaksi-transaksinya. Oleh karena itu, dalam transaksi bisnisnya
sebagai pedagang professional tidak ada tawar menawar dan pertengkaran antara
Muhammad dan para pelanggannya, sebagaimana sering disaksikan pada waktu itudi
pasar-pasar sepanjang jazirah Arab. Segala permasalahan antara Muhammad dengan
pelanggannya selalu diselesaikan dengan adil dan jujur, tetapi bahkan tetap
meletakkan prinsip-prinsip dasar untuk hubungan dagang yang adil dan jujur
tersebut. Disini terlihat bahwa beliau tidak hanya bekerja secara professional,
tetapi sikap profesionalisme beliau praktikkan pula ketika telah dilantik
menjadi Nabi.Beliau memimpin sahabat-sahabatnya dengan prinsip-prinsip
profesionalisme; memberinya tugas sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang
dimiliki. Tidak bersifat KKN, semuanya berjalan dengan professional dan
tentunya dengan tuntunan Allah. Selain itu, Beliau telah mengikis habis
transaksi-transaksi dagang dari segala macam praktik yang mengandung unsur
penipuan, riba, judi, gharar, keraguan, eksploitasi, pengambilan untung yang
berlebihan dan pasar gelap. Beliau juga melakukan standardisasi timbangan dan
ukuran, serta melarang orang-orang menggunakan timbangan dan ukuran lain yang
tidak dapat dijadikan pegangan standar. Nabi Muhammad juga melarang
beberapa jenis perdagangan, baik karena sitemnya maupun karena ada unsur-unsur
yang diharamkan didalamnya. Memperjualbelikan benda-benda yang dilarang di
dalam Al-Quran adalah haram. Selanjutnya, Nabi Muhammad melarang harga yang
dibayarkan untuk darah, dan mengutuk orang yang menerima dan membayar riba
(bunga), orang yang merajah tato di kulit, orang yang menato dirinya, dan
pematung (HR Al-Bukhari), karena barang yang bersih” berarti sehat dan diperoleh
dengan cara yang halal. Karena itu apa yang dihasilkannya pun menjadi
halal. Kita dapat melihat dalam kehidupan berbisnis sehari-hari, betapa
kebiaaan bersumpah palsu dalam meyakinkan pembeli menjadi pemandangan
sehari-hari. Sumpah palsu sering dijadikan “senjata” dalam meyakinkan pembeli.
Karena kita tidak yakin akan keunggulan dari barang dagangan kita, tidak dapat
memberikan pelayanan yang baik, kita bersumpah untuk meyakinkan pembeli.
Kebiasaan ini selain memperlihatkan rendahnya profesionalisme, juga terlarang
dalam bisnis syariah. Selain itu, kita juga hendaknya memperdulikan sumber
penghasilan kita, karena hal ini akan sangat berpengaruh terhadap darah dan
daging yang dibesarkan dari sumber yang tidak halal. Jika segumpal darah atau
kalbu dari anak dan istri kita terbentuk dari sumber yang tidak halal, maka
kelak akan menghasilkan pula generasi-generasi yang moralnya rusak, akhlaknya
menyimpang dan tingkah lakunya tidak terpuji.
Dalam marketing syariah dikenalkan juga bagaimana berbisnis dengan kalbu
(hati). Karena hati merupakan sumber pokok bagi segala kebaikan dan kebahagiaan
seseorang. Sesungguhnya yang terpenting dari kehidupan kita ini adalah
terpilihnya pribadi kita, dan inti dari pribadi kita, dan inti dari pribadi
kita itu adalah keadaan hati atau kalbu kita. Secerdas apa pun akal pikiran,
jika hatinya busuk dan jahat, maka kecerdasan tersebut malah akan menimbulkan
malapetaka. Begitu pula kekuatan dan keindahaan tubuh akan membawa mudarat
manakala tidak disertai dengan terpeliharanya kebeningan hati. Kalau hati kita
bersih dan sehat, pikiran pun bisa jernih dan sehat seta bisa menjadi cerdas
dan produktif, karena tidak ada waktu untuk berpikir licik, dengki, atau
keinginan untuk menjatuhkan orang lain. Kalau tidak hati-hati benar, hidup ini
sangat melelahkan. Sekali saja kita tidak suka pada seseorang, lambat laun
kebencian itu akan memakan waktu, produktivitas dan memakan kebahagiaan kita.
Kita akan lelah memikirkan orang yang kita benci. Jika hati ini bersih, pikiran
bisa menjadi jernih. Ketika tidak ada waktu untuk iri, semua hal akan masuk
dengan mudah, karena tidak akan ada ruang untuk meremehkan siapapun. Akibatnya,
kita akan memiliki akses data yang sangat tinggi, akses informasi yang
benar-benar melimpah, akses ilmu yang benar-benar luas. Ujung-ujungnya, kita
akan mampu menghasilkan ide-ide cemerlang, kreatif dan inovatif dalam membangun
gagasan-gagasan baru dalam suatu perusahaan. Kita dengan mudah membawa
perusahaan kita menghadapi situasi persaingan yang demikian ketat. Keterkaitan
antara bisnis dan qalbun salim (hati yang selamat; selamat dari segala
kebusukan) tentu sangatlah erat. Kita harus menyadari bahwa persoalan terbesar
yang dihadapi dalam aktivitas binis adalah masalah manusianya. Sedangkan
manusia itu sendiri bergantung pada suasana hatinya. Di sinilah perlu
pengetahuan baru dalam mengelola bisnis, yaitu bagaimana mengelol bisnis dengan
hati. Pada akhirnya kita dapat mengatakan bahwa kalau seorang pebisnis sudah
menjalankan bisnisnya dengan jujur, dengan hati yang bening, maka bisnis yang
dijalankannya insya Allah akan bermutu tinggi, memiliki nilai pelayanan yang
berkualitas, mampu membangun merek yang baik, tercipta positioning yang
bagus di benak pelanggannya, sehingga dia akan sangat dicintai oleh
pelanggannya.
Salah satu hal yang menarik dalam marketing syariah adalah implementasi
model marketing yang dikenal dengan namaSustainable Marketing
Enterprise (SME). Dalam model SME, konsep pemasaran disini tidaklah
berarti pemasaran sebagi sebuah fungsi atau departemen dalam perusahaan, tetapi
bagaimana kita bisa melihat pasar secara kreatif dan inovatif. Pemasaran
bukanlah hanya seperti anggapan orang, yaitu study untuk menjual. Atau seperti
yang dipahami beberapa kalangan hanyalah marketing mix semata, yaitu
pembuatan strategi untuk produk (product), harga (price), tempat (place) atau
promosi (promotion). Namun pengertian terhadap pemasaran itui sendiri
cakupannya lebih luas. Dalam syariah marketing strategy yang pertama harus
dilakukan dalam mengeksplorasi pasar. Besarnya ukuran pasar (market size),
pertumbuhan pasar (market growth),, keungguklan kompetitif (competitive
advantages) dan situasi persaingan (competitive situation). Setelah menyusun
strategi, kita harus menyusun taktik untuk memenangkan market-share yang disebut
Syariah Marketing Tactic. Pertama-tama, setelah mempunyai positiong yang jelas
di benak masyarakat, perusahaan harus membedakan diri dari perusahaan lain yang
sejenis. Untuk itu diperlukan differensiasi sebagai core tactic dalam segi
content (apa yang ditawarkan), context (bagaimana menawarkannya) dan
infrastruktur (yang mencakup karyawan, faslitas dan teknologi). Kemudian
menerapkan differensiasi secara kreatif pada marketing mix (product, price,
place, promotion). Karena itu marketing-mix disebut sebagai creation tactic.
Walaupun bergitu selling yang memegang peranan penting sebagai capture tactic
juga harus diperhatikan karena merupakan elemen penting yang berhubungan dengan
kegiatan transaksi dan langsung mampu menghasilkan pendapatan.
Dari penjelasan tersebut
mengenai kajian tentang pemasaran syariah, dapat ditarik kesimpulan bahwa
marketing syariah merupakan sebuah solusi dalam menghadapi praktik pemasaran
konvensional yang kurang menjunjung tinggi nilai – nilai moralitas serta
hak dan kewajiban pembeli kurang dihargai dalam transaksi jual beli,
keadaan ini dirasa masyarakat sangat merugikan konsumen, sehingga terjadi
perubahan persepsi masyarakat yang menginginkan kondisi pasar yang jauh
dari praktik kebohongan dan kecurangan yang sering dilakukan penjual atau
pebisnis saat ini. Dalam marketing syariah, seluruh proses, baik
proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai (value),
tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip
muamalah yang Islami. Sepanjang hal tersebut dapat dijamin, dan penyimoangan
prinsip-prinsip muamalah islami tidak terjadi dalam suatu transaksi apapun
dalam pemasaran dapat dibolehkan. Rasulullah sendiri telah memberikan contoh
kepada kita, tentang cara-cara berbisnis yang berpegang teguh pada kebenaran,
kejujuran, sikap amanah serta tetap memperoleh keuntungan. Nilai-nilai inilah
yang menjadi landasan atau hukum dalam melakukan suatu bisnis. Rasulullah
adalah profile kesuksesan dalam melakukan spititualisasi pemasaran. Oleh karena
itu, kita bisa mencontoh sikap nabi dengan mengutamakan nilai-nilai
spiritual (Islam). Dalam melakukan pemasaran dan bisnis hendaknya kita
memenuhinya dengan nilai-nilai ibadah. Selain itu menjadikan Allah sebagai
persinggahan terakhir dari spirit aktifitas ekonomi yang kita lakukan. Dalam
Al-Quran (QS. Al-An’am (6):162) dinyatakan ”Sesungguhnya shalatku, ibadahku,
hidup dan matiku hanyalah untuk Allah”. Praktik marketing syariah
ini tidak hanya berlaku bagi kaum Muslim saja, melainkan kaum non – Muslim
pun dapat menjalankan praktik syariah karena Nabi Muhammad itu
menyebarkan ajaran Islam pasti bukan hanya untuk umat Islam saja. Jadi tidak
apa-apa jika nilai marketing syariah ini inisiatif orang Islam supaya bisa
menginspirasikan orang lain. Makin banyak non-Muslim yang ikut menerapkan nilai
ini, makin bagus agar tercipta kondisi pemasaran yang mensejahterakan penjual
dan pembeli dengan menjauhi praktik – praktik yang bersifat penipuan atau
kecurangan dalam pemasaran. Konsep marketing syariah ini sendiri saat ini baru
berkembang seiring berkembangnya ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan
bank khususnya yang berbasis syariah telah menerapkan konsep ini
dan telah mendapatkan hasil yang positif. Kedepannya diprediksikan marketing
syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena
nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat yaitu
kejujuran. Akhirnya, seorang pebisnis hendaknya menerapkan praktik pemasaran
syariah ini sebagai bentuk ibadah kepada Allah sehingga usaha yang dijalankan
akan mendapat ridho dan rahmat dari Allah dengan bentuk kesuksesan di dunia dan
akherat kelak dan pemasaran spiritual ini jangan sampai menjadi tren saja, tapi
terbentuk secara sistemik dalam aktivitas bisnis sehari-hari kita. Kejujuran adalah
instrumen penting dalam merengguh keunggulan bersaing. Dengan
demikian persaingan tak lagi dilumuri oleh kecurangan dan penindasan. Wa’Allahu
alam bish shawab.
REFERENSI
Kertajaya, Hermawan
dan Muhammad Syakir Sula, 2006, Syariah Marketing, Mizan
Ganara, Thorik
dan Utus Hardjono Sudibyo, 2007, Marketing Muhammad, Bandung : Madani
Prima

Komentar
Posting Komentar