Makalah Muhkam dan Mutasyabih





MUHKAM DAN MUTASYABIH
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
” ULUMUL QUR’AN ”
Dosen Pengampu
Eko Zulfikar, M.Ag



Disusun oleh Kelompok 11
                                     1, Budi Ahmad R.        (12405173151)
                                     2. Novitasari                 (12405173166) 
                                     3.Zuhria Miftahul A.    (12405173168)

JURUSAN MANAJEMEN DAN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
NOVEMBER 2017
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam, hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan serta ampunan. Semoga shalawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, seluruh keluargannya, para sahabat, serta seluruh kaum muslimin.
Selesainya makalah ini tidak lepas dari bantuan beberapa pihak. Karena itu kami ingin mengucapkan terimakasih kepada :
1. Eko Zulfikar, M.Ag  selaku dosen pembimbing yang telah memberikan arahan dalam penulisan makalah ini sehingga dapat kami selesaikan.
2. Teman-teman MBS-1D yang telah mendukung, memberi semangat serta partisipasinya serta pihak yang sudah membantu.
Dengan adanya makalah ini, para pembaca diharapkan dapat memahami mengenai Ulumul Qur’an terutama pada masalah muhkam dan mutasyabih.
Selanjutnya, kami menyadari bahwa apa yang kami tulis dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun dari para pembaca sangat kami harapkan.
Sekian, mudah-mudahan Allah SWT meridhai makalah ini, sehingga bermanfaat bagi semuanya.

`          
Tulungagung, 14 November 2017
                           
         Penulis




DAFTAR ISI

Halaman Judul......................................................................................................... 1
Kata Pengantar......................................................................................................... 2
Daftar Isi.................................................................................................................. 3
BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang............................................................................................ 4
B.      Rumusan Masalah....................................................................................... 4
C.      Tujuan......................................................................................................... 4           
BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Muhkam..............................................................................      5
B.      Karakteristik Muhkam..........................................................................      5
C.      Ayat-ayat Muhkam...............................................................................      5
D.    Pengertian Mutasyabih………………………………………………..      7
E.     Karakteristik Mutasyabih……………………………………………..      7
F.      Bentuk-bentuk Ayat Mutasyabih dalam Al-      Qur’an……………………………………………………………………...     8
BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan............................................................................................               11
B.     Saran.....................................................................................................                11
DAFTAR PUSTAKA
      A.  Daftar Pustaka


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Al-Qur’an, selain merupakan wahyu, juga merupakan bagian kehidupan umat yang dapat membukakan mata hati dalam diri setiap insan. Firman Ilahi tersebut sudah dipandang sebagai kehidupan itu sendiri dan tidak semata-mata kitab biasa.
Layaknya sebuah kehidupan, untuk dapat memahaminya biasanya diperlukan alat bantu yang kadang kala tidak sedikit. Pada masa-masa permulaan turunnya, Al- Qur’an lebih banyak dihafal dan dipahami oleh para sahabat nabi SAW. Sehingga kemudian tidak ada alternatif lain bagi para sahabat kecuali berupaya menulisnya.
Apabila tidak dituliskan, maka mutiara yang bernilai demikian luhur dikhawatirkan akan bercampur dengan hal-hal lain yang tidak diperlukan. Sehingga, firman Ilahi yang mengiringi kehidupan umat Islam (dan juga seluruh umat manusia) telah tersedia dalam bentuk tertulis,
 Bahkan berbentuk sebuah kitab. Oleh sebab itu, tidak dapat dihindari jika kemudian berkembang ilmu pengetahuan tentang Al- Qur’an yang tidak lain tujuannya untuk mempermudah dalam memahaminya. Salah satu ilmu pengetahuan tentang Alquran adalah ilmu muhkam dan mutasyabih, biasa diartikan sebagai ilmu yang menerangkan tentang ayat- ayat muhkamat dan mutasyabihat.
B. RUMUSAN MASALAH
  1. Apa pengertian dari muhkam?
  2.  Bagaimana karakteristik muhkam?
  3. Apa saja ayat yang termasuk muhkam?
  4. Apa pengertian dari mutasyabih?
  5. Bagaimana karakteristik mutasyabih ?
  6. Apa saja ayat yang termasuk mutasyabih ?

C. TUJUAN

  1. Mengetahui apa itu mahkam
  2. Mengetahui karakteristik dari muhkam
  3. Mengetahui apa saja ayat dari muhkam
  4. Mengetahui apa itu mutasyabih
  5. Mengetahui karakteristik dari mutasyabih
  6. Mengetahui apa saja bentuk-bentuk ayat dari mutasyabih


BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Muhkam
Kata muhkam diambil dari kata ahkama artinya mencegah. Al-hukmu artinya memisahkan antara dua hal, maka seseorang dikatakan memisahkan antara dua orang yang berselisih, membedakan mana yang hak dan yang batil, antara benar dan dusta. Maka hikmah artinya mencegah bagi pelakunya dari hal yang tidak layak. Dan kata muhkam artinya diyakinkan dan dipisahkan.
Dengan demikian secara bahasa muhkam berarti sesuatu yang dikokohkan. Ihkam al-kalam berarti mengkokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang salah.
Dengan demikian inilah Alla swt mensifati Al-Quran bahwa seluruh isinya muhkam sebagaimana ditegaskan dalam Qs Hud ayat 1 dan Qs Yunus: 1. Ketika A-Quran dikatakan muhkam, Maka maksudnya adalah Al-Quran adalah kata-kata kokoh, fasih (indah dan jelas) dan membedakan antara yang hak dan yang batildan antara benar dan dusta. Inilah yang nmaksud dengan al-ihkam al-amm atau muhkam dalam arti umum.[1]
B. Karakteristik Muhkam
Ketika Muhkam dilihat secara umum pengertian secara khusus (terminologi) maka para ulama membahas dan memperdebatkannya.
1.      Muhkan adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya
2.      Muhkam adalah ayat yang mengandung satu wajah
3.      Muhkan adayah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung
Para ulama mencontohkan ayat-ayat muhkam dalam Al-Quran dengan ayat-ayat nasikh, ayat-ayat tentang halal dan haram, hudud(hukuman), larangan atau kewajiban, janji dan ancaman.[2]
            C. Ayat-ayat Muhkam
Para ulama mencontohkan ayat-ayat muhkam dalam Al-Quran dengan ayat-ayat nasikh, ayat-ayat tentang halal dan haram, hudud(hukuman), larangan atau kewajiban, janji dan ancaman
Contoh :
1. Perintah Sedekah
عَلِيمٌ بِهِ اللَّهَ فَإِنَّ شَيْءٍ مِنْ تُنْفِقُوا مَا وَ ۚ تُحِبُّونَ مِمَّا تُنْفِقُوا ا حَتَّىٰ لْبِرَّ تَنَالُوا لَنْ
Artinya : Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (Ali Imran : 92)
2. Larangan Menyembunyikan Kebenaran
تَعْلَمُونَ وَأَنْتُمْ الْحَقَّ وَتَكْتُمُوا بِالْبَاطِلِ الْحَقَّ تَلْبِسُوا وَلَا

Artinya : Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (Al-Baqarah : 42)
D. Pengertian Mutasyabih
Mutasyabih aecara bahasa berarti tasyabuh, yakni bila salah satu dari dua  Serupa   dengan yang lain. Dan syubhah ialah keadaan di mana salah satu dari dua hal itu tidak dapat di bedakan dari yang lain karena adanya kemiripan diantara keduanya, secara konkret maupun abstrak sebagaimana buah buahandari surga itu serupa dengan sebagaian yang lain dalam hal warna tidak dalam hal rasa dan hakekat.
Dikatakan pula, mutasyabih adalah mutamasil (sama atau serupa) dalam perkataan dan keindahaan jadi tasyabuh al kalam adalah kesamaan dan kesesuaian perkataan dan keindahaan, jadi tasyabuh al kalam adalah kesamaan dan kesesuaian perkataan, karena sebagian yang lain,
Dengan pengertian inilah allah mensifati Al-Qur’an bahwa seluruhnya mutasyabih. Sebagaimana ditegaskan dalam QS. Az-zumar: 23 dengan demikian berdasarkan pengertian ini maka Al-Quran itu seluruhnya mutasyabih, maksudnya Al-Qur’an itu sebagian kandunganya serupa dengan sebagian lain dalam kesempurnaan dan keindahaannya, dan sebagaian lainya membenarkan sebagian yang lain serta sesuai pula maknaya.[3]
E. Karakteristik Mutasyabih.
1. Hanya diketahui maksudnya oleh Allah swt sendiri
2. Mengandung banyak wajah
3. Muhkan adayah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung, tanpa memerlukan keterangan lain(takwil), sedangkan mutasyabih tidah demikian.[4]
F. BENTUK-BENTUK AYAT MUTASYABIH DALAM AL-QUR’AN
Mutasyabih yang terdapat dalam Al-Qur’an ada dua macam :[5]
1. Hakiki
yaitu apa yang tidak dapat diketahui dengan nalar manusia, seperti hakikat sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Walau kita mengetahui makna dari sifat-sifat tersebut, namun kita tidak pernah tahu hakikat dan bentuknya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, sedang ilmu mereka tidak dapat meliputi ilmuNya” [Thahaa/20 : 110]
“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui” [Al-An’am/6 : 103]
Oleh karena itu ketika Imam Malik rahimahullah ditanya tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas Arsy” [Thahaa/20 : 5]
Bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala bersemayam ? Beliau menjawab : “Bersemayam menurut bahasa telah diketahui artinya, hakikatnya tidak diketahui, iman kepadanya hukumnya wajib dan mempertanyakannya adalah bid’ah”
Bentuk Mustasyabih yang ini tidak mungkin untuk dipertanyakan sebab tidak mungkin untuk bisa diketahui hakikatnya.
2. Relatif
yaitu ayat-ayat yang tersamar maknanya untuk sebagian orang tapi tidak bagi sebagian yang lain. Artinya dapat dipahami oleh orang-orang yang mendalam ilmunya saja.
Bentuk Mutasyabih yang ini boleh dipertanyakan tentang penjelasannya karena diketahui hakikatnya, karena tidak ada satu katapun dalam Al-Qur’an yang artinya tidak bisa diketahui oleh manusia.
Contoh-contoh untuk bentuk ini, diantaranya :
“(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikanNya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [Asy-Syura/42 : 11]
Ahli Ta’thil salah dalam memahaminya, mereka pahami, bahwa yang dimaksud adalah tidak ada sifat bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka beranggapan, bahwa adanya sifat bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharuskan keserupaan dengan makhluk, mereka menolak banyak ayat-ayat yang menjelaskan tentang sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka juga menolak, bahwa kesamaan makna tidak mengharuskan adanya keserupaan.
Contoh lain :
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya” [An-Nisaa/4 : 93]
Golongan Wa’idiyah salah dalam memahaminya, mereka pahami bahwa seseorang yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka dia kekal di dalam neraka, dan hal ini dijadikan patokan bagi semua pelaku dosa besar, mereka menolak ayat-ayat yang menjelaskan bahwa dosa-dosa di bawah syririk berada di bawah kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Contoh yang lain.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi ? Bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh)? Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah” [Al-Hajj/22 : 70]
Golongan Jabariyah salah dalam memahaminya, mereka memahami, bahwa seorang hamba melakukan amal perbuatan karena terpaksa, dia tidak memiliki keinginan dan kemampuan apapun, mereka menolak banyak ayat yang menjelaskan, bahwa seorang hamba juga memiliki keingainan dan kemampuan dan bahwa amal perbuatan seorang hamba terbagi menjadi dua : ikhtiyaari (berdasarkan keinginan) dan ghoiru ikhtiyaari (paksaan).
Sementara orang-orang yang mendalam ilmunya atau para ulama adalah orang-orang yang memiliki pemahaman yang benar, mereka tahu bagaimana mengkorelakasikan ayat-ayat Mutasyabihah ini sehingga maknanya sesuai dengan ayat-ayat yang lain, akhirnya Al-Qur’an seluruhnya menjadi Muhkam tidak ada yang tersamar sama sekali.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Secara bahasa muhkam berarti sesuatu yang dikokohkan. Ihkam al-kalam berarti mengkokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang salah.
            Karakteristik ayat Muhkam di antaranya dapat diketahui langsung maknanya dan hanya memiliki satu wajah.
            Para ulama mencontohkan ayat-ayat muhkam dalam Al-Quran dengan ayat-ayat nasikh, ayat-ayat tentang halal dan haram, hudud(hukuman), larangan atau kewajiban, janji dan ancaman.
            Mutasyabih aecara bahasa berarti tasyabuh, yakni bila salah satu dari dua  Serupa   dengan yang lain. Dan syubhah ialah keadaan di mana salah satu dari dua hal itu tidak dapat di bedakan dari yang lain karena adanya kemiripan diantara keduanya, secara konkret maupun abstrak sebagaimana buah buahandari surga itu serupa dengan sebagaian yang lain dalam hal warna tidak dalam hal rasa dan hakekat.
            Karakteristik ayat Mutasyabih di antaranya tidak dapat diketahui secara langsung maknanya dan mrmiliki banyak wajah.
            Ayat mutashabihat terdiri dari dua bentuk, yakni bentuk hakiki dan bentuk relatif.
B. Saran
            Semoga makalah yang kami susun dapat bermanfaat yang kemudian dapat diamalkan dalam kehidupan. Kami sangat menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dengan kesempurnaan dan begitu banyak kekurangan. Untuk itu, harapan kami jika ada kritik dan saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah kami di lain waktu.


DAFTAR PUSTAKA

Anshari, Ulumul Qur’an, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2013
Muhammad, Syaikh. “Al-Qur’an Muhkam dan Mutasyabih”. dalam https://almanhaj.or.id/1933-bentuk-bentuk-ayat-mutasyabih-dalam-al-quran.html diakses pada 15 November 2017


[1] Anshari, Ulumul Qur’an, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2013), hal. 133
[2] Ibid., hal. 135
[3] Ibid., hal. 133
[4] Ibid., hal. 135
[5] Syaikh Muhammad, AL-QUR’AN MUHKAM DAN MUTASYABIH, dalam
:
https://almanhaj.or.id/1933-bentuk-bentuk-ayat-mutasyabih-dalam-al-quran.html diakses pada 15 November 2017


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Modal Ventura

Makalah Bisnis Syariah Sebagai Pekerjaan Mulia

Makalah Persepsi dan Pengambilan Keputusan