Makalah Muhkam dan Mutasyabih
MUHKAM DAN
MUTASYABIH
MAKALAH
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
”
ULUMUL QUR’AN ”
Dosen
Pengampu
Eko
Zulfikar, M.Ag
Disusun oleh Kelompok
11
1, Budi
Ahmad R. (12405173151)
2.
Novitasari
(12405173166)
3.Zuhria Miftahul A. (12405173168)
JURUSAN MANAJEMEN DAN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
NOVEMBER 2017
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam, hanya kepada-Nya kita memohon
pertolongan serta ampunan. Semoga shalawat serta salam senantiasa terlimpahkan
kepada Nabi Muhammad SAW, seluruh keluargannya, para sahabat, serta seluruh
kaum muslimin.
Selesainya makalah ini
tidak lepas dari bantuan beberapa pihak. Karena itu kami ingin mengucapkan
terimakasih kepada :
1. Eko
Zulfikar, M.Ag selaku dosen
pembimbing yang telah memberikan arahan dalam penulisan makalah ini sehingga
dapat kami selesaikan.
2. Teman-teman MBS-1D yang telah
mendukung, memberi semangat serta partisipasinya serta pihak yang sudah
membantu.
Dengan adanya makalah ini, para pembaca
diharapkan dapat memahami mengenai Ulumul Qur’an terutama pada masalah muhkam
dan mutasyabih.
Selanjutnya,
kami menyadari bahwa apa yang kami tulis dalam makalah ini masih jauh dari kata
sempurna. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun dari para pembaca
sangat kami harapkan.
Sekian, mudah-mudahan
Allah SWT meridhai makalah ini, sehingga bermanfaat bagi semuanya.
`
Tulungagung, 14 November 2017
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Judul......................................................................................................... 1
Kata
Pengantar......................................................................................................... 2
Daftar
Isi.................................................................................................................. 3
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang............................................................................................ 4
B. Rumusan Masalah....................................................................................... 4
C. Tujuan......................................................................................................... 4
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Muhkam.............................................................................. 5
B.
Karakteristik
Muhkam.......................................................................... 5
C.
Ayat-ayat
Muhkam............................................................................... 5
D.
Pengertian
Mutasyabih……………………………………………….. 7
E.
Karakteristik
Mutasyabih…………………………………………….. 7
F.
Bentuk-bentuk
Ayat Mutasyabih dalam Al- Qur’an……………………………………………………………………... 8
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................ 11
B. Saran..................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA
A. Daftar
Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Al-Qur’an,
selain merupakan wahyu, juga merupakan bagian kehidupan umat yang dapat
membukakan mata hati dalam diri setiap insan. Firman Ilahi tersebut sudah
dipandang sebagai kehidupan itu sendiri dan tidak semata-mata kitab biasa.
Layaknya
sebuah kehidupan, untuk dapat memahaminya biasanya diperlukan alat bantu yang
kadang kala tidak sedikit. Pada masa-masa permulaan turunnya, Al- Qur’an lebih
banyak dihafal dan dipahami oleh para sahabat nabi SAW. Sehingga kemudian tidak
ada alternatif lain bagi para sahabat kecuali berupaya menulisnya.
Apabila
tidak dituliskan, maka mutiara yang bernilai demikian luhur dikhawatirkan akan
bercampur dengan hal-hal lain yang tidak diperlukan. Sehingga, firman Ilahi
yang mengiringi kehidupan umat Islam (dan juga seluruh umat manusia) telah
tersedia dalam bentuk tertulis,
Bahkan berbentuk sebuah kitab. Oleh sebab itu,
tidak dapat dihindari jika kemudian berkembang ilmu pengetahuan tentang Al-
Qur’an yang tidak lain tujuannya untuk mempermudah dalam memahaminya. Salah
satu ilmu pengetahuan tentang Alquran adalah ilmu muhkam dan mutasyabih, biasa
diartikan sebagai ilmu yang menerangkan tentang ayat- ayat muhkamat dan
mutasyabihat.
B. RUMUSAN MASALAH
- Apa
pengertian dari muhkam?
- Bagaimana karakteristik muhkam?
- Apa saja ayat yang
termasuk muhkam?
- Apa
pengertian dari mutasyabih?
- Bagaimana
karakteristik mutasyabih ?
- Apa saja ayat yang
termasuk mutasyabih ?
C. TUJUAN
- Mengetahui
apa itu mahkam
- Mengetahui karakteristik
dari muhkam
- Mengetahui
apa saja ayat dari
muhkam
- Mengetahui
apa itu mutasyabih
- Mengetahui karakteristik dari mutasyabih
- Mengetahui apa saja bentuk-bentuk ayat dari
mutasyabih
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Muhkam
Kata muhkam diambil dari kata ahkama artinya
mencegah. Al-hukmu artinya memisahkan
antara dua hal, maka seseorang dikatakan memisahkan antara dua orang yang
berselisih, membedakan mana yang hak dan yang batil, antara benar dan dusta.
Maka hikmah artinya mencegah bagi pelakunya dari hal yang tidak layak. Dan kata
muhkam artinya diyakinkan dan
dipisahkan.
Dengan demikian secara bahasa muhkam berarti sesuatu yang dikokohkan. Ihkam al-kalam berarti mengkokohkan
perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang
lurus dari yang salah.
Dengan demikian inilah Alla swt mensifati Al-Quran bahwa seluruh isinya
muhkam sebagaimana ditegaskan dalam Qs Hud ayat 1 dan Qs Yunus: 1. Ketika
A-Quran dikatakan muhkam, Maka maksudnya adalah Al-Quran adalah kata-kata
kokoh, fasih (indah dan jelas) dan membedakan antara yang hak dan yang batildan
antara benar dan dusta. Inilah yang nmaksud dengan al-ihkam al-amm atau muhkam dalam arti umum.[1]
B. Karakteristik Muhkam
Ketika Muhkam dilihat secara umum
pengertian secara khusus (terminologi) maka para ulama membahas dan memperdebatkannya.
1.
Muhkan adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya
2.
Muhkam adalah ayat yang mengandung satu wajah
3.
Muhkan adayah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara
langsung
Para
ulama mencontohkan ayat-ayat muhkam dalam Al-Quran dengan ayat-ayat nasikh,
ayat-ayat tentang halal dan haram, hudud(hukuman), larangan atau kewajiban,
janji dan ancaman.[2]
C.
Ayat-ayat Muhkam
Para ulama mencontohkan ayat-ayat muhkam dalam Al-Quran
dengan ayat-ayat nasikh, ayat-ayat tentang halal dan haram, hudud(hukuman), larangan
atau kewajiban, janji dan ancaman
Contoh
:
1.
Perintah Sedekah
عَلِيمٌ
بِهِ اللَّهَ
فَإِنَّ شَيْءٍ
مِنْ تُنْفِقُوا
مَا وَ
ۚ تُحِبُّونَ
مِمَّا تُنْفِقُوا
ا حَتَّىٰ
لْبِرَّ تَنَالُوا
لَنْ
Artinya : Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan
maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (Ali Imran : 92)
2. Larangan
Menyembunyikan Kebenaran
تَعْلَمُونَ وَأَنْتُمْ الْحَقَّ وَتَكْتُمُوا بِالْبَاطِلِ الْحَقَّ تَلْبِسُوا
وَلَا
Artinya : Dan
janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu
sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (Al-Baqarah : 42)
D.
Pengertian Mutasyabih
Mutasyabih
aecara bahasa berarti tasyabuh, yakni bila salah satu dari dua Serupa
dengan yang lain. Dan syubhah ialah keadaan di mana salah satu dari dua
hal itu tidak dapat di bedakan dari yang lain karena adanya kemiripan diantara
keduanya, secara konkret maupun abstrak sebagaimana buah buahandari surga itu
serupa dengan sebagaian yang lain dalam hal warna tidak dalam hal rasa dan
hakekat.
Dikatakan
pula, mutasyabih adalah mutamasil (sama atau serupa) dalam perkataan dan
keindahaan jadi tasyabuh al kalam adalah kesamaan dan kesesuaian perkataan dan
keindahaan, jadi tasyabuh al kalam adalah kesamaan dan kesesuaian perkataan,
karena sebagian yang lain,
Dengan
pengertian inilah allah mensifati Al-Qur’an bahwa seluruhnya mutasyabih.
Sebagaimana ditegaskan dalam QS. Az-zumar: 23 dengan demikian berdasarkan
pengertian ini maka Al-Quran itu seluruhnya mutasyabih, maksudnya Al-Qur’an itu
sebagian kandunganya serupa dengan sebagian lain dalam kesempurnaan dan
keindahaannya, dan sebagaian lainya membenarkan sebagian yang lain serta sesuai
pula maknaya.[3]
E. Karakteristik Mutasyabih.
1. Hanya diketahui maksudnya oleh Allah swt sendiri
2. Mengandung banyak wajah
3. Muhkan adayah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung, tanpa
memerlukan keterangan lain(takwil), sedangkan mutasyabih tidah demikian.[4]
F. BENTUK-BENTUK AYAT MUTASYABIH DALAM AL-QUR’AN
Mutasyabih yang terdapat
dalam Al-Qur’an ada dua macam :[5]
1. Hakiki
yaitu apa yang tidak
dapat diketahui dengan nalar manusia, seperti hakikat sifat-sifat Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Walau kita mengetahui makna dari sifat-sifat tersebut,
namun kita tidak pernah tahu hakikat dan bentuknya, sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala.
“Dia mengetahui apa yang
ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, sedang ilmu mereka
tidak dapat meliputi ilmuNya” [Thahaa/20 : 110]
“Dia tidak dapat dicapai
oleh penglihatan mata sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan
Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui” [Al-An’am/6 : 103]
Oleh karena itu ketika
Imam Malik rahimahullah ditanya tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“(Yaitu) Tuhan Yang Maha
Pemurah, Yang bersemayam di atas Arsy” [Thahaa/20 : 5]
Bagaimana Allah
Subhanahu wa Ta’ala bersemayam ? Beliau menjawab : “Bersemayam menurut bahasa telah
diketahui artinya, hakikatnya tidak diketahui, iman kepadanya hukumnya wajib
dan mempertanyakannya adalah bid’ah”
Bentuk Mustasyabih yang ini tidak mungkin untuk dipertanyakan
sebab tidak mungkin untuk bisa diketahui hakikatnya.
2. Relatif
2. Relatif
yaitu
ayat-ayat yang tersamar maknanya untuk sebagian orang tapi tidak bagi sebagian
yang lain. Artinya dapat dipahami oleh orang-orang yang mendalam ilmunya saja.
Bentuk
Mutasyabih yang ini boleh dipertanyakan tentang penjelasannya karena diketahui
hakikatnya, karena tidak ada satu katapun dalam Al-Qur’an yang artinya tidak
bisa diketahui oleh manusia.
Contoh-contoh untuk
bentuk ini, diantaranya :
“(Dia)
Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri
pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula),
dijadikanNya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang
serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [Asy-Syura/42 : 11]
Ahli Ta’thil salah dalam
memahaminya, mereka pahami, bahwa yang dimaksud adalah tidak ada sifat bagi
Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka beranggapan, bahwa adanya sifat bagi Allah
Subhanahu wa Ta’ala mengharuskan keserupaan dengan makhluk, mereka menolak
banyak ayat-ayat yang menjelaskan tentang sifat-sifat Allah Subhanahu wa
Ta’ala, mereka juga menolak, bahwa kesamaan makna tidak mengharuskan adanya
keserupaan.
Contoh lain :
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
“Dan barangsiapa yang
membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal
ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan
adzab yang besar baginya” [An-Nisaa/4 : 93]
Golongan Wa’idiyah salah
dalam memahaminya, mereka pahami bahwa seseorang yang membunuh seorang mukmin
dengan sengaja, maka dia kekal di dalam neraka, dan hal ini dijadikan patokan
bagi semua pelaku dosa besar, mereka menolak ayat-ayat yang menjelaskan bahwa
dosa-dosa di bawah syririk berada di bawah kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Contoh
yang lain.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Apakah kamu tidak
mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan
di bumi ? Bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh
Mahfuzh)? Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah” [Al-Hajj/22 : 70]
Golongan Jabariyah salah
dalam memahaminya, mereka memahami, bahwa seorang hamba melakukan amal
perbuatan karena terpaksa, dia tidak memiliki keinginan dan kemampuan apapun,
mereka menolak banyak ayat yang menjelaskan, bahwa seorang hamba juga memiliki
keingainan dan kemampuan dan bahwa amal perbuatan seorang hamba terbagi menjadi
dua : ikhtiyaari (berdasarkan keinginan) dan ghoiru ikhtiyaari (paksaan).
Sementara orang-orang
yang mendalam ilmunya atau para ulama adalah orang-orang yang memiliki pemahaman
yang benar, mereka tahu bagaimana mengkorelakasikan ayat-ayat Mutasyabihah ini
sehingga maknanya sesuai dengan ayat-ayat yang lain, akhirnya Al-Qur’an
seluruhnya menjadi Muhkam tidak ada yang tersamar sama sekali.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara bahasa muhkam berarti sesuatu yang dikokohkan. Ihkam al-kalam berarti mengkokohkan perkataan dengan memisahkan
berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang salah.
Karakteristik ayat Muhkam di
antaranya dapat diketahui langsung maknanya dan hanya memiliki satu wajah.
Para ulama mencontohkan ayat-ayat muhkam dalam Al-Quran
dengan ayat-ayat nasikh, ayat-ayat tentang halal dan haram, hudud(hukuman),
larangan atau kewajiban, janji dan ancaman.
Mutasyabih aecara bahasa berarti tasyabuh, yakni bila salah satu
dari dua Serupa dengan yang lain. Dan syubhah ialah keadaan
di mana salah satu dari dua hal itu tidak dapat di bedakan dari yang lain
karena adanya kemiripan diantara keduanya, secara konkret maupun abstrak
sebagaimana buah buahandari surga itu serupa dengan sebagaian yang lain dalam
hal warna tidak dalam hal rasa dan hakekat.
Karakteristik ayat Mutasyabih di
antaranya tidak dapat diketahui secara langsung maknanya dan mrmiliki banyak
wajah.
Ayat mutashabihat terdiri dari dua
bentuk, yakni bentuk hakiki dan bentuk relatif.
B. Saran
Semoga makalah yang kami susun dapat bermanfaat yang
kemudian dapat diamalkan dalam kehidupan. Kami sangat menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini masih jauh dengan kesempurnaan dan begitu banyak
kekurangan. Untuk itu, harapan kami jika ada kritik dan saran yang membangun
untuk lebih menyempurnakan makalah kami di lain waktu.
DAFTAR
PUSTAKA
Anshari, Ulumul Qur’an, Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada, 2013
Muhammad,
Syaikh. “Al-Qur’an Muhkam dan Mutasyabih”. dalam https://almanhaj.or.id/1933-bentuk-bentuk-ayat-mutasyabih-dalam-al-quran.html diakses pada 15 November 2017
[1] Anshari,
Ulumul Qur’an, (Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 2013), hal. 133
[3] Ibid., hal. 133
[4] Ibid., hal. 135
[5] Syaikh Muhammad, AL-QUR’AN MUHKAM DAN MUTASYABIH, dalam
: https://almanhaj.or.id/1933-bentuk-bentuk-ayat-mutasyabih-dalam-al-quran.html diakses pada 15 November 2017
: https://almanhaj.or.id/1933-bentuk-bentuk-ayat-mutasyabih-dalam-al-quran.html diakses pada 15 November 2017


Komentar
Posting Komentar