Pengertian Modal Ventura
A. Pengertian Modal Ventura
Istilah modal ventura
merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, venture capital yang
berarti sesuatu yang mengandung risiko atau dapat pula berarti sebagai usaha.
Jadi, secara harfiah modal ventura berarti modal yang dinvestasikan pada usaha
yang mengandung risiko. Oleh karena itu, modal ventura disebut juga risk
capital. Dikatakan mengandung risiko karena dalam investasi ini tidak
menekankan aspek jaminan (collateral), melainkan pada prospek dan
kelayakan dari usaha yang dibiayai.[1]
Dari pengertian di atas
dapat disimpulkan bahwa modal ventura merupakan pembiayaan yang
memiliki risiko tinggi. Pembiayaan modal ventura berbeda dengan bank yang
memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau kredit, sementara modal ventura
memberikan biaya dengan cara melakukan penyertaan langsung ke dalam perusahaan
yang di biayainya. Perusahaan yang memperoleh pembiayaan modal ventura disebut
perusahaan pasangan usaha (PPU) atau invest company.[2]
Sedangkan Modal Ventura Syariah adalah suatu pembiayaan dalam
penyertaan modal dalam suatu perusahaan pasangan usaha yang ingin
mengembangkan usahanya untuk jangka waktu tertentu (bersifat sementara).
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Modal Ventura Syariah yakni
penanaman modal dilakukan oleh lembaga keuangan Syariah untuk jangka waktu
tertentu, dan setelah itu lembaga keuangan tersebut melakukan
divestasi atau menjual bagian sahamnya kepada pemegang saham perusahaan.[3]
Konsep Modal Ventura Syariah
Karakteristik yang
sangat menonjol dalam usaha modal ventura adalah berkaitan dengan risiko.
Besarnya risiko yang mungkin dihadapi dalam bisnis modal ventura ini
menyebabkan tingginya expect return yang diharapkan oleh ventura
capitalist. Konsep modal ventura pada dasarnya tidak dapat disamakan dengan
penyertaan biasa dan tidak semua penyertaan modal pada perusahaan lain dapat
digolongkan sebagai pembiayaan modal ventura.
Mekanisme modal ventura
pada prinsipnya merupakan suatu proses yang menggambarkan arus investasi yang
dimulai dari masuknya pemodal dengan membentuk suatu pool of funds,
proses pembiayaan pada perusahaan pasangan usaha sampai proses penarikan
kembali penyertaan tersebut (di investasi).
Dalam mekanisme modal ventura
paling sedikit tiga unsur yang terlibat secara langsung, yaitu:
a. Pemilikan modal yang menginginkan keuntungan yang tinggi dari modal yang
dimilikinya. Modal dari berbagai sumber atau investor tersebut dihimpun dalam
suatu wadah atau lembaga khusus yang dibentuk untuk itu atau disebut ventura
capital funds.
b. Profesional yang mempunyai keahlian dalam mengolah investasi potensial.
Profesinal ini dapat berupa lembaga yang disebut perusahaan atan management
venture capital funds
c. Perusahaan yang membutuhkan modal untuk pengembangan usahanya. Perusahaan
yang dibiayai ini disebut investasi company atau perusahaan pasangan usaha.[4]
Adapun
konsep perusahaan Modal Ventura Syariah adalah sebagai berikut:
a. Mekanisme pembiayaan dalam Modal Ventura dilakukan dalam bentuk
penyertaan modal.
b. Metode pengambilan keuntungan dalam Modal Ventura
dilakukan melalui bagi hasil atas keuntungan yang diperoleh kegiatan usaha
yang dibiayai.
c. Produk pembiayaan Modal Ventura dikeluarkan
oleh lembaga keuangan bukan bank, yaitu perusahaan pembiayaan Modal
Ventura.
d. Jaminan dalam pembiayaan Modal Ventura
tidak diperlukan, karena sifat pembiayaannya lebih condong ke sebuah
bentuk investasi.
e. Sumber dana untuk pembiayaan Modal Ventura bisa
berasal dari perusahaan Modal Ventura sendiri dan juga berasal dari pihak
lain.
f. Upaya penyelesaian apabila terjadi wanprestasi
dalam pembiayaan Modal Ventura, baik yang dilakukan oleh perusahaan Modal
Ventura maupun perusahaan pasangan usaha, maka upaya penyelesaiaannya
dapat dilakukan melalui: upaya damai, pengadilan negeri, dan lembaga
arbitrase.[5]
Landasan Hukum
untuk mendiriakan Modal ventura
Landasan hokum
tentang kegiataan yang berkaitan dengan modal ventura di Indonesia ditetepkan
dengan berbagai peraturan. Peraturan peraturan inilah yang menjadi landasan
hokum berdiri dan beroperasinya kegiataan modal ventura.
Peraturan yang menjadi landasan hokum yang
dimaksud adalah:
a.
Keputusan menteri Keuangan Nomor
469/KMK.017/1995 Tanggal 3 Oktober 1995. Tentang Pendiriaan dan pembinaan
Perusahaan Modal Ventura.
- P eraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 1995 Pajak Penghasilan
bagi Perusahaan Modal Ventura.
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 227/KMK.01/1994 Tanggal 9
Juni 1994 Tentang Sektor-sektor uasaha perusahaan pasangan usaha dari
Peruahaan Modal Ventura.
- Keppres Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan.
Operasional Modal Ventura Syariah
Di
dalam pendirian Modal Ventura terdapat dua aspek penting dari maksud dan
tujuannya. Pertama Modal Ventura adalah modal yang disediakan sebagai
resiko yang mempunyai gagasan tanpa jaminan pengembalian modal atau
keberhasilan di masa mendatang. Yang ada hanya sistem bagi hasil berupa
dividen. Sehingga aspek keberanian pemilik modal menjadi hal penting dalam
pengadaan keputusan. Itu sebabnya dasar utama semangat Modal
Ventura terletak pada keyakinan terhadap pasangan usahanya. Kedua, sesuai
dengan
prinsip dasar yang terkandung dalam jiwa Modal Ventura maka diseluruh
dunia dibuat semacam kesepakatan bahwa penyertaan modal harus bersifat
sementara. Jangka waktunya antara 5-10 tahun, sampai mitra usahanya mampu
berdiri sendiri barulah sahamnya dijual kembali.
Langkah-langkah
dalam Investasi Modal Ventura antara lain:
a) Penilaian pendahuluan
b) Konfirmasi pihak
luar
c) Negosiasi dan
penawaran
d) Dokumentasi hukum
f) Divestasi[6]
Tujuan dan Manfaat
Modal Ventura
Modal ventura memiliki
risiko yang tinggi meskipun berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang
tinggi. Selain itu, ventura juga bertujuan sebagai berikut:
1. Mendirikan perusahaan
baru dengan lebih mudah
2. Dapat membantu biaya
pada perusahaan yang sedang kesulitan dana terutama dalam tahap awal
pengembangan usaha
3. Membantu perusahaan
baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada saat mengalami kemunduran
4. Membantu mewujudkan
gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan
5. Memperlancar mekanisme
investasi dalam dan luar negeri
6. Mendorong pengembangan
proyek research and development
7. Membantu pengembangan
teknologi baru dan meperlancar terjadinya alih teknologi
8. Pengalihan kepemilikian
suatu perusahaan akan lebih lancar dan mudah
Dari perusahaan
pasangan usaha (investee company), masuknya modal ventura sebagai
sumber pembiayaan pada perusahaan akan memberi manfaat bagi perusahaan yang
bersangkutan, antara lain :
1. Memperbesar kemungkinan
berhasilnya usaha
2. Meningkatkan efisiensi
pendistribusian produk
3. Meningkatkan bank
4. Meningkatkan kemampuan
memperoleh keuntungan
5. Meningkatkan likuiditas[7]
Jenis-jenis Modal Ventura
a.
Berdasarkan
Cara Pemberian Bantuan
Bantuan yang
diberikan modal ventura kepada perusahaan pasangan usaha dapat meliputi dua
hal, yaitu bantuan financial dan bantuan manajemen. Atas dasar cara pemberian kedua
jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi:
1.
Single tier approach Perusahaan modal ventura menghimpun dana dan mengelola dana yang
diinvestasikan dalam bentuk penyertaan modal pada perusahaan pasangan usaha.
2.
Two tier approach Pengeloalan modal ventura yang melibatkan dua badan usaha terpisah, dimana
yang satu sebagai perusahaan penyedia dana (fund company) dan yang lain sebagai
perusahaan pengelola (management company) yang melakukan pengelolaan fund
company yang bersangkutan.
b. Berdasarkan Cara Penghimpunan
Dana Perusahaan modal
ventura secara umum dapat menghimpun dana dari pinjaman dan juga dari modal
sendiri dalam berbagai bentuk. Jika ditinjau dari cara penghimpunan dananya
modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Leverage ventura capital Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan
Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman
dari berbagai macam pihak disebut leverage ventura capital.
2. Equity ventura capital Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan
Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal
sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity ventura capital[8]
c.
Berdasarkan
Kepemilikan
Atas dasar
kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura dapat dibedakan dalam beberapa jenis
sebagai berikut :
a). Private
“venture-capital” Company
perusahaan
modal ventura yang belum go public atau belum menjual sahamnya melalui bursa
efek disebut Private “venture-capital” Company.
b). Public “
venture-capital” company
perusahaan
modal ventura yang telah go public atau menjual sahamnya melalui bursa
efek disebut Public “venture-capital” Company.
c). Bank
Affoliate “venture-capital” Company
perusahaan
modal ventura yang didirikan oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau
memang mempunyai misi khusus dalam hal modal ventura disebut Bank Affiliate
“venture-capital” Company.
d).
Conglomerate ‘ venture-capital’ Company
Perusahaan
modal ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan disebut
Conglomerate ‘ venture-capital’ Company.[9]
B.
Sejarah Modal Ventura
Muculnya konsep pembiayaan dengan diawali
antara tahun 1920-1930 pada saat keluarga-keluarga kaya di Amerika Serikat
seperti Ford, Rockefeller, Payson dan lain-lain membentuk suatu pendanaan.
Walaupun penyertaan modal sudah dikenal serta dilakukan oleh investor sejak
zaman dahulu, Georges Doriot dikenal sebagai penemu dari industri
modal ventura.
- Pada tahun 1946, Doriot
mendirikan American Research and Development Corporation (AR&D),
dimana investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation adalah
merupakan sukses terbesar. Pada Tahun 1968 sewaktu Digital Equipment
melakukan penawaran sahamnya kepada publik, dan ini memberikan imbal hasil investasi (return
on investment-ROI) sebesar 101% kepada AR&D .
Investasi ARD's yang senilai $70.000 USD pada Digital
Equipment Corporation pada tahun 1957 tersebut telah bertumbuh nilainya
menjadi $355 juta USD.
- Biasanya juga dianggap bahwa modal ventura yang pertama kali
adalah investasi yang dilakukan pada tahun 1959 oleh Venrock Associates pada
perusahaan Fairchild Semiconductor,
Awal mula
tumbuhnya industri modal ventura ini adalah denganj diterbitkannya
Undang-undang investasi usaha kecil (Small Business Investment Act) di Amerika pada tahun
1958 dimana secara resmi diperbolehkannya Kantor Pendaftaran Usaha Kecil (Small
Business Administration (SBA)) untuk mendaftarkan perusahaan modal kecil
untuk membantu pembiayaan dan permodalan dari usaha wiraswasta di Amerika[10]
Sejarah
Modal Vantura di Indonesia
Mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1251/1988,
perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang
diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:
- Pengembangan suatu penemuan baru.
- Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya
mengalami kesulitan dana.
- Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
- Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
- Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
- Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih
teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
- Membantu pengalihan pemilikan perusahaan
Awal pengakuan secar formal adanya usaha modal
ventura di Indonesia dalah pada saat berlakunya paket 20 Desember 1988 (
Pakdes 20, 88 ) yang menempatkan usaha modal ventura sebagai salah satu
kegiataan pembiayaan di samping bentuk-bentuk kegiatan pembiayaan yang lain.
Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah
badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%) Gema nama Bahana
memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada
tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif
melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah
(PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai. Pada
kenyataannya usaha modal ventura relative kurang berkembang di Indonesia
dibandingkan lembaga pembiayaan yang lain. Kurang berkembangnya usaha modal
ventura di Indonesia terutama disebabkan karena:
a.
Belum dikenal
Meskipun
modal ventura sudah berkembang sejak awal abad ke- 20, usaha ini relative belum
di kenal oleh masyarakat di Indonesia baik Perusahaan Pasangan Usaha yang
potensial maupun pihak-pihak yang mempunyai kapasitas usaha mengembangkan atau
menjadi perusahaan modal ventura.
b.
Risiko
Meskipun
pembiayaan dengan cara penyertaan memungkinkan adanya rate of retrun yang lebih
tinggi bagi perusahaan modal ventura, namun salah satu konsekuensi dari
pembiayaan dalam bentuk penyertaan adalah adanya risiko yang lebih tinggi
terhadap tida terbayarnya kembali pembiayaan atau penyertaan serta tidak
terbayarnya balas jasa modal.
c.
Kesesuaian
Masing-masingperusahaan
Modal Ventura mempunyai karesteristik dan selera yang berbada-bada serta
spesifik mengenai calon perusahaan pasang usahanya.
d.
Tenaga
Profesional
Sejalan
dengan kurang berkembangnya usaha modal ventura di Indonesia, tenaga
perofesional yang berpengalaman dan menguasai bidang usaha modal ventura juga
tidak mudah untuk didapat.
e.
Pasar modal
Penyertaan
modal dengan skema modal ventura dibatasi hanya untuk jangka waktu tertentu
saja.
f.
Peraturan Perundang-undangan
Peraturaan
perundang-undangan yang saat ini ada belum secar lengkap mendukung perkembangan
uasaha modal ventura di Indonesia.[11]
C.
Kegiatan Modal Ventura
1. Equity Financing, merupakan jenis pembiayaan langsung dalam hal
ini perusahaan modal ventura melakukan penyertaan secara langsung pada
perusahaan pasangan usaha dengan cara mengambil bagian dari jumlah saham milik
perusahaan pasangan usaha
2. Semi Equity Financial, merupakan jenis pembiayaan dengan cara
membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.
3. Mendirikan perusahaan baru dalah hal ini perusahaan modal
ventura bersama-sama dengan perusahaan pasangan usahamendirikan usaha yang baru
sama sekali.
4. Bagi Hasil, merupakan
jenis pembiayaan yang ditujukan kepada usaha kecil yang belum memiliki bentuk
badan hukum PT. Namun tidak tertutup kemungkinan dengan yang berbadan hukum PT,
apabila kedua pihak saling menginginkannya.[12]
Sumber-sumber Dana Modal Ventura
Sumber dana modal ventura dapat berasal dari berbagai sumber, antara lain
sebagai berikut:
1. Investor Perseorangan
Umumnya, investor perseorangan lebih menyukai dan cenderung melakukan
investasi pada usaha yang telah berjalan lancar dan bersifat jangka pendek.
Investor individu yang memiliki kesabaran dan kesiapan untuk menerima dan
menanggung risiko tinggi dalam suatu usaha dianggap sebagai seorang venture
capitalist murni karena dalam usaha modal ventura sulit diharapkan akan memberi
hasil yang besar atas investasi yang ditanam dalam kurun waktu satu atau dua
tahun.
2. Investor Institusi
Biasanya perusahaan-perusahaan besar, terutama di negara-negara industri,
memiliki suatu divisi tersendiri yang khusus menangani bisnis modal ventura.
Tugas divisi khusus ini adalah menampung dan mengevaluasi suatu ide-ide,
terutama dalam bidang teknologi, yang dapat dikembangkan menjadi suatu produk
teknologi baru yang dapat dipasarkan. Keikutsertaan investor institusi ini
merupakan alternatif sumber dana modal ventura.
3. Perusahaan Asruransi dan Dana Pensiun.
Lembaga keuangan non-bank ini merupakan sumber dana modal ventura yang
cukup besar. Potensi lembaga ini sebagai investor dalam usaha modal ventura
didukung oleh sumber dananya yang berjangka panjang.
4. Perbankan
Sumber dana modal ventura dapat diperoleh dari bank-bank yang tertarik
melakukan bisnis modal ventura. Namun, perlu dipertimbangkan mengenai dana bank
yang bersifat jangka pendek, sementara modal ventura bersifat jangka panjang.
Dana-dana yang berasal dari bank sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan
pembiayaan dengan pola bagi hasil yang berjangka waktu pendek.
5. Lembaga Keuangan Internasional
Lembaga keuangan internasional dapat menjadi sumber dana modal ventura,
terutama yang berkaitan dengan upaya untuk membantu pengembangan sektor-sektor
tertentu. Kelebihan sumber dana ini, di samping berbiaya murah, juga biasanya
memiliki jangka waktu panjang dengan masa tenggang waktu.[13]
D.
Pihak Yang Terlibat dalam Modal Venturi
1. Pihak Perusahaan
Modal Ventura (Venture Capital Company)
2. Pihak Perusahaan
Pasangan Usaha
3. Pihak Penyandang
Dana
Keuntungan Bagi Perusahaan Modal Ventura Dan Pasangan
Usaha
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa keikutsertaan perusahaan modal
ventura dalam bisnis yang mengandung resiko tinggi adalah ntuk memperoleh
keuntungan. Begitu pula bagi Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dengan
bantuan penyertaan modal dari perusahaan modal ventura diharapkan akan
memperoleh berbagai manfaat. Adapun keuntungan bagi masing-masing pihak yang
terlibat dalam kegiatan modal ventura adalah sebagai berikut:
1. Bagi pasangan Modal ventura
a) Memperoleh keuntungan berupa deviden dari penyertaan modalnya dalam bentuk
saham.
b) Memperoleh keuntungan berupa capital gain dari hasil selisih dari transaksi
penjualan dan pembelian surat-surat berharga (saham)
c) Memperoleh keuntungan berupa bagi hasil untuk usaha tertentu sesuai dengan
perjanjian yang sudah dibuatnya.
2. Bagi Perusahaan Pasangan Usaha
(PPU)
a)
Membantu penambahan
modal usaha bagi perusahaan yang sedang mengalami kekurangan modal (likuiditas).
b)
Memperbaiki teknologi
melalui pengalihan dari teknologi lama ke teknologi baru sehingga dapat
membantu peningkatan kapasitass produksi dan peningkatan mutu produknya.
c)
Membantu pengembangan usaha melalui perluasan pasar an pengembangan usaha
baru, seperti melalui deversifikasi usaha.
d) Mengalami reiko kerugian. Maksudnya jika perusahaan beroperasi dengan modal
sendiri, maka resiko kerugianpun ditanggung sendiri, namun apabila dijalankan
bersama dengan modal ventura maka resiko dapat disebarkan antara keduanya.[14]
Perbedaan Modal Ventura dan Bank
Keterangan |
Bank |
Modal Ventura |
Pelaku |
Bank,
Kreditur, Debitur |
Investor,
Perusahaan Modal Ventura, PPU |
Bantuan
Pembiayaan |
Pinjaman/Kredit |
Penyertaan
Modal |
Keterlibatan
Manajemen |
Tidak Ada |
Ada (Sebagai Partner) |
Jenis Risiko |
Bunga Kredit |
Usaha Gagal |
Bentuk
Keuntungan |
Pendek,
Menengah, Panjang |
Capital Gain |
Akhir Kontrak |
Lunas |
Divestasi |
Keunggulan dan Kelemahan Modal Ventura
Keunggulan :
1) Sumber dana bagi perusahaan baru.
2) Adanya penyertaan manajemen.
3) Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.
4) Dengan adanya penyertaan modal, Perusahaan Pasangan
Usaha dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
5) Modal Ventura menaikkan pamor Perusahaan Pasangan Usaha dan Perusahaan
Modal Ventura itu Sendiri.
6) Perusahaan Pasangan Usaha mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan
modal ventura.
7) Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan
memperluas kesempatan kerja.
Kelemahan Modal Ventura:
1) Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang.
2) Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari
perusahaan pasangan usaha.
3) Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh
perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.[15]
[1] Sunaryo, Hukum
Lembaga Pembiayaan, (Jakarta: Sinar Grafika, 2008) hlm 19
[2] Frianto
Pandia, Lembaga Keuangan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005) hlm 85
[3] http://blk-imt.blogspot.com/2012/11/modal-ventura-syariah.html
diakses pada 21:30
[4] Frianto
Pandia, Lembaga Keuangan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005) hlm 88
[5] http://maxidayasyariah.wordpress.com/2012/03/19/modal-ventura-syariah/ diakses pada 22:43
[6] Ibid
[7] Frianto
Pandia, Lembaga Keuangan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005) hlm 88-90
[8] Ibid
[9] Ibid
[10] Sukrisno, Sejarah Modal ventura, Lembaga Pengembangan
Perbankan Indonesia Jakarta 1992
[11] Ibid
[12] Sigit Triandaru, Totok Budisantoso, bank dan lembaga
keuangan lain,Jakarta: Salemba Empat,2007
[13] http://id.wikipedia.org/wiki/Modal_ventura. Diakses pada 21:03
[14] http://tugaskuliahseptian.blogspot.com/2010/06/modal-ventura.html. Diakses pada 22:43
[15] Ibid
Komentar
Posting Komentar