MAKALAH MANAJEMEN STRATEGI

 MAKALAH

Stakeholders And The Corporate Mission

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

MANAJEMEN STRATEGI

Dosen Pengampu :

Chavid Moyo Jaladri

 


 

Disusun oleh kelompok 2 :

1.          Panji Arif Anja S.                   (12405173151)

2.          Hendri Kurniawan                  (12405173169)

3.          Chafidz Rahmadiansyah         (12405173170)

4.          Wilyam Adi Nugroho             (12405173177)

 

JURUSAN MANAJEMEN BISNIS SYARIAH

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

IAIN TULUNGAGUNG

2018

 

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam, hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan serta ampunan. Semoga shalawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, seluruh keluargannya, para sahabat, serta seluruh kaum muslimin.

Selesainya makalah ini tidak lepas dari bantuan beberapa pihak. Karena itu kami ingin mengucapkan terimakasih kepada :

1.      Chavid Moyo Jaladri selaku dosen pembimbing yang telah memberikan arahan dalam penulisan makalah ini sehingga dapat kami selesaikan.

2.      Teman-teman MBS-4D yang telah mendukung, memberi semangat serta partisipasinya serta pihak yang sudah membantu.

Dengan adanya makalah ini, para pembaca diharapkan dapat memahami mengenai Manajemen Strategi terutama pada masalah Stakeholders And The Corporate Mission.

Selanjutnya, kami menyadari bahwa apa yang kami tulis dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun dari para pembaca sangat kami harapkan.

Sekian, mudah-mudahan Allah SWT meridhai makalah ini, sehingga bermanfaat bagi semuanya.

 

`          

Tulungagung, 12 Maret 2019

                           

Penulis 

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Istilah ‘Stakeholders’ atau dinamakan pemangku kepentingan adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi. Pemangku kepentingan adalah seseorang, organisasi atau kelompok dengan kepentingan terhadap suatu sumberdaya alam tertentu (Brown et al 2001). Stakeholder is a person who has something to gain or lose through the outcomes of a planning process, programme or project (Dialogue by Design 2008). Pemangku kepentingan mencakup semua pihak yang terkait dalam pengelolaan terhadap sumberdaya. Menurut Witold Henisz guru besar pada Sekolah Bisnis Wharton, termasuk semua orang dari politisi lokal dan nasional dan tokoh atau pemimpin masyarakat, penguasa, kelompok paramiliter, LSM dan badan-badan internasional. Dalam konteks perusahaan, Clarkson (dalam artikel tahun 1994) memberikan definisi pemangku kepentingan secara lebih khusus sebagai suatu kelompok atau individu yang menanggung suatu jenis risiko baik karena mereka telah melakukan investasi (material ataupun manusia) di perusahaan tersebut (‘Stakeholders sukarela’), ataupun karena mereka menghadapi risiko akibat kegiatan perusahaan tersebut (‘Stakeholders non-sukarela’). Berdasarkan pandangan tersebut pemangku kepentingan adalah pihak yang akan dipengaruhi secara langsung oleh keputusan dan strategi perusahaan.

Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pemangku kepentingan adalah seluruh pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang menjadi fokus kajian atau perhatian. Misalnya terkait isu perikanan, maka makna pemangku kepentingan sebagai parapihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Seorang pemangku kepentingan adalah seseorang yang mempunyai sesuatu yang dapat iaperoleh at au akan kehilangan akibat dari sebuah proses perencanaan atau proyek. Dalam banyak siklus, mereka disebut sebagai kelompok kepentingan, dan mereka bisa mempunyai posisi yang kuat dalam menentukan hasil suatu proses politik. Seringkali akan sangat bermanfaat bagi proyek penelitian untuk mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan dan kepedulian berbagai pemangku kepentingan, terutama jika proyek diracang bertujuan mempengaruhi kebijakan.

 

B.  Rumusan Masalah

1.      Apa itu teori pemangku kepentingan?

2.      Bagaimana konsep Stakeholder?

3.      Apa Elemen Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder) ?

4.      Bagaimana Pernyataan Misi?

5.      Apa yang dimaksud CSR?

C.  Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah diatas maka dapat ditentukan tujuan dalam makalah ini seperti berikut:

1.      Dapat Mengetahui Apa itu Teori Stakeholder.

2.      Mengetahui Konsep Stakeholder.

3.      Mengetahui Elemen Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder)

4.      Mengetahui Pernyataan Misi

5.      Menegtahui Apa Itu CSR.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder)

‘‘society is a network of voluntary relationships between individuals and organized groups, and strictly speaking there is hardly ever merely one society to which one person exclusively belongs’’ (Hayek, 1981)

Pada tahun 1984 terbit sebuah buku  karangan R. Edward Freeman yang berjudul ‘‘strategic Management: A Stakeholder Approach.’’ Buku Freeman tersebut dalam waktu relative singkat menarik perhatian para pemikir karena isinya dianggap menggoncangkan paradigma ‘‘managerial capitalism’’ ataupun madzab stategi bisnis yang bertujuan maksimalisasi shareholder value yang dominan saat itu (bahkan masih cukup kuat sampai hari ini). Managerial capitalism adalah sebuah paradigma mengenai penguasaan perusahaan-perusahaan kapitalistis oleh manager. Managerial capitalsm didefinisikan sebagai perubahan pengelolaan (control) atas perusahaan kapitalis dari pemilik (di era Karl Marx) ke para manajemen eksekutif. Tentu saja undang-undang korporasi yang ruhnya dilahirkan pada era dimana para pemilik (kapitalis) sangat dominan perlu memberikan jaminan bahwa para manajer tersebut bekerja untuk para pemilik. Dalam konteks ini seolah-olah manajemen (dan pemilik) seolah-olah berada dalamsatu kubu menghadapi pihak-pihak lain.

Jelas sekali bahwa beberapa teori, seperti teori keagenan , ataupun beberapa ideologi, seperti kapitalisme dan sosialisme, sangat dipengaruhi oleh paradigma managerial capitalism tersebut. Hal itu terlihat jelas dari peran sentral pemilik (shareholders) dan manajemen dalam menjelaskan fenomena bisnis dan ekonomi di masyarakat. Hal ini berbeda dengan konsep dalam teori pemangku kepentingan (stakeholder) yang memandang bahwa kelangsungan perusahaan di dalam lingkungan bisnisnya tergantung pada berbagai pihak pemangku kepentingan yang tidak hanya terbatas pada pemilik dan manajemen, seperti misalnya pemerinah, karyawan, kreditur, dan konsumen. Institusi tercipta tidak hanya untuk memenuhi kepentingan sendiri melainkan memenuhi kebutuhan macam-macam pihak yang ada disekiarnya. Teori stakeholder paling tidak memiliki tiga pendekatan yang saling terkait: deskriptif, instrumental, dan normatif.

Pendekatan teori deskriptif tersebut menguraikan karakteristik dan perilaku organisasi. Misalnya dalam (Jawahar dan Mclaughlin, 2001), kedua peneliti menguraikan peran masing-masing stakeholder pada siklus tahapan bisnis yang berbeda. Pendekatan teori instrumental mencermati data empiris mengenai hubungan antara menejemen kelompok-kelompok kepentingan dengan pencapaian tujuan organisasi. Pendekatan instrumental biasanya bisa dinyatakan dalam kalimat ‘‘jika manajemen berperilaku… maka akan berakibat…’’ pendekatan normatif  membahas inti teori serta petunjuk moral etika yang menjadi pedoman manajemen dalam mengelola perusahaan. Menurut pendekatan ini hungan antara manajemen dengan stakeholder dilandasi oleh komitmen moral (Berman et al. 1999). Klaim kelompok stakeholders tertentu dilandasi atas pandangan etika tertentu yang tidak selalu terkait dengan tata nilai instrumental stakeholders. Artinya, memenuhi klaim yang dilandasi pandangan etika ini tidak selalu menyebabkan tercapainya kepentingan strategis organisasi.

Beberapa orang menganggap teori pemangku kepentingan bukan ‘‘teori’’ karena tidak memenuhi syarat sebagai teori, yaitu tidak terdiri dari proposisi yang bisa diuji. Mereka menganggap ‘‘teori pemangku kepentingan’’ sebagai kerangka (framework) dimana dari situ bisa ditarik berbagai pemikiran.

B.  Konsep Stakeholder

Pengenalan terhadap konsep lingkungan organisasi perusahaan yang berkembang sejalan dengan berkembangnya pendekatan system dakam manajemen, telah mengubah cara pandang manajer dan para ahli teori manajemen terhadap organisasi, terutama mengenai bagaimana suatu organisasi perusahaan dapat menacapai tujuannya secara efektif. Melalui pengakuan terhadap berbagai elemen di lingkungan luar perusahaan yang akan berpengaruh terhadap efetifitas peencapaian tujuan. Para peneliti di Stanford Research Institute (SRI) memepertkenalkan konsep stakeholder pada tahun 1963 (Freeman dan Reid. 1983: 89) yang mula-mula merujuk pada pengertian :

 

            “those groups without whose support the organizing would cease to exist”
            (berbagai kelompok tertentu tanpa dukungan mereka perusahaan akan terhenti)

 

Freeman (1984: 46), mendefinisan stakeholder sebagai “setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan perusahaan” pada awalnya yang dimaksud dengan stakeholder mencangkup para pemegang saham (share owner), para karyawan(employer), para pelanggan (customers), para pemasok (supplier), dan para pemberi pinjaman (lenders) dan masyarakat luas (society).

 

C.  Elemen Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder)

Dalam pendekatan pemangku kepentingan ada beberapa elemen yang terkait secara logis. Logika pemikiran pendekatan pemangku kepentingan bisa diringkas sebagai berikut (Freeman, 2004):

Apapun pendirianmu dan apapun tujuanmu, kamu harus mempertimbangkan dampak perbuatanmu pada pihak lain dan dampak perbuatan orang lain padamu.

Dengan melakukan hal pada poin (1) tersebut maka kamu harus memahami perilaku, tatanilai, konteks/latar belakang berbagai pihak pemangku kepentingan termasuk konteks sosial. Agar supaya sukses terus maka kita harus memiliki jawaban atas pertanyaan ini: ‘‘Apa pendirian kita?’’ (what do we stand for?).

Ada beberapa poin penting untuk menjawab pertanyaan ‘‘what do we stand for?’’ atau strategi perusahaan tersebut.

Kita perlu memahami bagaimana hubungan antara pemangku kepentingan pada 3 tingkat analisis, yaitu: (a) rasional (atau perusahaan secara keseluruhan), (b) process, dan (c) standard operating procedures.

Kita dapat memikirkan kembali bagaimana proses perencanaan stratejik selanjutnya dijalankan agar bisa memasukan kepentingan pihak-pihak pemanagku kepentingan kita ke dalam perencanaan perusahaan.

Kepentingan pemangku kepentingan harus diseimbangkan sepanjang waktu.

Dengan skemata seperti diatas, karena kepentingan semua pihak sudah dimasukan ke dalam proses bisnis, maka pendekatan corporate social responsibility (CSR) secrah terpisah – seperti yang dikenal saat ini menjadi tidak diperlukan.

Didalam pasar bebas setiap organisasi perusahaan komersial menghadapi 3 macam masalah-masalah berikut ini:

Masalah penciptaan nilai dan perdagangan the (value creation and trade). Dunia bisnis yang mengglobal dan dinamis akan meningkatkan risiko bisnis.

Problem etika kapitalsme. Bagaiman keterkaitan antara aspek etika dengan kapitalisme?

Problem mindset manajerial. Bagaiman manajemen harus berpikir dalam rangka menciptakan nilai dan menghubungkan antara etika dengan kapitalisme?

Ada beberapa alasan mengapa dengan pendekatan pemangku kepentingan ketiga masalah diatas dapat diatasi. Pertama, bisnis bisa dipahami sebagai sekumpulan hubungan antarberbagai kelompok yng memiliki kepentingan atas kegiatan yang dilakukan organisasi (perusahaan). Ini menyangkut manajer, karyawan, konsumen, suplie, pendana (termasuk pemilik dan kreditur) bersama-sama menciptakan dan memperdagangkan nilai (Parmer dkk, 2010). Artinya untuk memahami bisnis hal yang harus dilakukan adalah memahami bagaimana hubungan antarpemangku kepentingan tersebut dijalankan. Jika terjadi konflik kepentingan antarpemangku, maka yang perlu dilakukan oleh eksekutif perusahaan adalah pemikirannya kembali kemungkinan adanya trade-offs yang bisa diterima semua pihak.

Kedua, selain bahwa dengan mengelola hubungan antarpemangku kepentingan dapat membantu perusahaan bertahan di dalam sistem kapitalistik (poin 1 diatas), pendekatan pemangku kepentingan (stakeholder approach) lebih memperhatikan aspek moral khususnya jika menyangkut masalah keadilan, kebebasan pemilihan, penghindaran dampak buruk , atau penciptaan manfaat untuk semua pihak. Oleh sebab itu pendekatan tersebut akan lebih bisa mengarahkan perhatian untuk menciptakan nilai-nilai dan menghindari kegagalan morel. Dalam praktek, memang teori pemangku kepentingan sering digunakan sebagai landasan untuk kegiatan CSR dan diskusi mengenai etika bisnis.

D.  The Mission Statement

Misi (Mision) Menurut Wheelen sebagaimana dikutip oleh Wibisono (2006, p. 46-47) Misi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan tujuan atau alasan eksistensi organisasi yang memuat apa yang disediakan oleh perusahaan kepada masyarakat, baik berupa produk ataupun jasa.

Misi Perusahaan : Pentingnya misi yang jelas, Sifat Misi, Berbagai komponen pernyataan misi

a.       Pentingnya Misi yang jelas

Misi merupakan titik awal untuk perencanaan tugas-tugas manajerial, dan diatas semuanya, untuk perancangan struktur manajerial, sehingga misi menjadi fondasi bagi prioritas, strategi, rencana dan penugasan kerja.

Pernyataan misi yang jelas sangat penting untuk menetapkan tujuan dan merumuskan strategi.King dan Cleland merekomendasikan perusahaan untuk mengembangkan pernyataan misi karena alasan berikut ini :

1)      Memastikan tujuan dasar organisasi

2)      Memberikan basis atau standar utk mengalokasikan sumber daya di organisasi

3)      Menciptakan kondisi atau iklim organisasi yang umum

4)      Menjadi titik utama bagi individu dalam mengidentifikasi tujuan dan arah organisasi.

5)      Memfasilitasi penerjemahan tujuan menjadi struktur kerja yang melibatkan penungasan hingga elemen tanggung jawab dalam organisasi

Memberikan tujuan dasar organisasi dan kemungkinan utk menerterjemahkan tujuan dasar ini menjadi tujuan dalam bentuk sedemikian rupa hingga parameter waktu, biaya, dan kinerja dapat dievaluasi dan dikontrol.

b.      Sifat Misi

Pernyataan misi lebih dari sekedar pernyataan yang detail dan spesifik. Misi pernyataan tujuan yang unik dan ruang lingkup operasinya dalam hal produk dan syarat- syarat pasar. Suatu misi stratejik memberikan keterangan umum tentang produk-produk yang ingin diproduksi suatu perusahaan dan pasar yang akan dilayani dengan menggunakan kompetensi inti internalnya.

Suatu misi yang efektif akan membangun individu dan menggembirakan, inspiratif, dan relevan bagi stakeholders.

Karakteristik sebuah misi seharusnya merefleksikan:

1)      Deklarasi sikap, misi merupakan deklarasi sikap dan pandangan yang luas ruang lingkupnya, meliputi:

Pernyatan misi yang baik memungkinkan untuk perumusan dan pemikiran alternative tujuan dan strategi yang layak tanpa mengurangi kreatifitas manajemen. Misi yang terlalu spesifik, membatasi potensi pertumbuhan organisasi, sebaliknya terlampau umum, menjadikan alternative strategi menjadi disfungsional. Pernyataan misi harus cukup luas untuk menyatukan perbedaan secara efektif dan memiliki daya tarik bagi parastakeholders yang beragam.Stakeholders mempengaruhi dan dipengaruhi oleh strategi organisasi, tetapi tuntutan dan pemikiran yang berbeda-beda bahkan seringkali bertentangan.

Misi yang efektif harus menciptakan rasa dan emosi yang positif tentang organisasi.

Memberi inspirasi dan memotivasi untuk melakukan tindakan.

Menghasilkan kesan bahwa organisasi sukses, memiliki arah, dan layak untuk menerima segenap waktu, dukungan, dan investasi dari semuas takeholders.

Misi juga harus dinamis dalam orientasi

2)      Orientasi pelanggan, pernyataan misi yang baik menjelaskan tujuan dasar, pelanggan, produk, pasar, filosofi, dasar teknologi. Misi yang baik seharusnya: Merefleksikan antisipasi pelanggan, dengan senantiasa mengidentifikasineeds dan wants kemudian menyediakan produk untuk memenuhi kebutuhan.

Mengidentifikasi kegunaan produk bagi pelanggan, maka misi tidak berfokus pada produk, tetapi fungsiatau kegunaanatau kebutuhan.

3)      Deklarasi kebijakan social (social responsibility), merupakan penempatan tertinggi filosofi dan pemikiran pendiri organisasi dan manajerial. Isu-isu sosial menuntut strategist tidak hanya berkewajiban terhadap stakeholders, tetapi juga tak kalah pentingnya bagi customer, environmentalist, kelompok minoritas, publik, dan kelompok lainnya. Kebijakan social secara langsung mempengaruhi pelanggan, produk, pasar, teknologi, profitabilitas, konsep diri, public image. Kebijakan social harus diintegrasikan dalam seluruh aktifitas manajemen stratejik, termasuk penyusunan misi.

 

c.       Berbagai komponen pernyataan misi

Menurut David, Fred R, (2009:102) terdapat Sembilan karakteristik yang harus terangkum dalam suatu misi perusahaan, dan karena misi perusahaan merupakan bagian dari proses strategic management yang akan dipublikasikan kepada masyarakat, maka misi perusahaan sebaiknya mencakup kesembilan komponen pokok tersebut, yang terdiri dari :

Customer : secara explisit misi harus menyebutkan siapa yang menjadi pelanggan bagi produk perusahaan

Product or Services : dalam hal ini secara spesifik perusahaan harus menyebutkan produk atau jasa apa saja yang dihasilkan oleh perusahaan.

Markets : pernyataan ini menjelaskan di pasar mana produk perusahaan akan bersaing dengan produk yang dihasilkan oleh pesaing.

Technology : pernyataan misi menyebutkan arah pengembangan teknologi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

 Concern for survival, growth, and profitablility :  dalam hal ini pernyataan misi menunjukkan secara jelas komitmen perusahaan terhadap kelangsungan hidup perusahaan, pertumbuhan dan kemampuan untuk menghasilkan laba (Profitabilitas).

   Philosophy : misi akan menjelaskan kepercayaan (beliefs), nilai (values), aspirasi, dan prioritas etis dari perusahaan.

 Self Concept : misi akan menjelaskan apa yang menjadi kompetensi unggulan (distinctive competences) dari perusahaan  dibandingkan pesaingnya.

 Concern for public image : misi akan menunjukan apa kah perusahaan memiliki respons terhadap masalah-masalah sosial, kemasyarakatan maupun terhadap masalah lingkungan.

 Concern for employees : dalam hal ini pernyataan misi akan  menunjukkan apakah karyawan merupakan aset yang berharga bagi perusahaan.

 

 

E.  Corporate Social Responsibility (CSR)

Ada bebeapa macam definisi. Misalnya, (Bowen, 1953) menyatakan bahwa CSR merujuk kewajiban perusahaan bisnis untuk menjalankan kebijakan dan untuk membuat keputusan yang diharapkan dalam konteks untuk mencapai tujuan dan nilai-nilai masyarakat. (Wood, 1991) menyatakan bahwa ide dasar CSR adalah bahwa perusahaan dan masyarakat adalah saling terhubung dan bukan merupakan entitas yang terpisah. Sementara (Baker, 2003) menyatakan CSR adalah mengenai bagaimana perusahaan mengelola proses bisnis untuk menciptakan dampak positif kepada masyarakat secara keseluruhan. Tampak bahwa dari semua definisi mengenai CSR yang dikutip tersebut satu hal yang tampak jelas adalah bahwa perusahaan tidak bisa lagi mengabaikan kepentingan pihak- pihak diluar pemilik.

CSR merupakan bagian perspektif jangka panjang mengenai keuntungan ekonomis yang tidak mudah diukur walupun bisa memberikan asset berharga yang bisa menghasilkan keuntungan profit pada masa yang akan datang

CSR berkaitan dengan hal yang tidak terbatas pada ketentuan hukum, teknik dan ekonomi yang biasanya sempit. Oleh sebab itu mematuhi peraturan tidak serta merta membuat sebuah perusahaan dianggap bertanggung jawab sosial. CSR merupakan ekspresi tindakan yang bersifat suka rela, bukan karena dipaksa pemerintah. CSR menunjukan bahwa perusahaan sudah melampaui batas minimal kepatuhan atas standar dan peraturan umum. Jadi CSR ada pada domain kewajiban moral atau prinsip-prinsip normative.

CSR dilakukan karena ada kesadaran bahwa perusahan memiliki tanggung jawab kebada semua stakeholder yang bisa ditentukan memiliki klaim baik secara hukum ataupun moral Jones 1999.

Hal yang di klasfikasi adalah bahwa CSR bukan kegiatan ‘‘corporate philanthropy’’. Corporate philanthropy pada hakekatnya adalah kegiatan perusahaan untuk menyumbangkan kembali (giving back) laba yang telah diperolehnya kepada masyarakat sebagai ungkapan terima kasih atas input yang diperoleh dari masyarakat. Corporate philanthropy adalah penerapan prinsip sumbangan dari pihak yang kaya kepada phak yang kurang beruntung (Mitnick, 1995). Walaupun ada perbedaaan tersebut, beberapa penulis mengatakan bahwa CSR meliputi tapi tidak terbatas pada corporate philanthropy (Carroll, 1991). CSR juga tidak sama dengan ‘‘sustainable development’’. Konsep sustainable development lebih berkaitan dengan ide untuk penyelamatan planet bumi yang memiliki sumber daya terbatas. Bank Dunia mengartikan sustainable development sebagai pola pembangunan untuk memenuhi kebutuhan dengan tidak mengorbankan kesempatan bertahan hidup secara nyaman dimana depan. Jika konsep sustainable development diterapkan ditingkat organisasi maka kegiatan-kegiatan akan terlihat pada kebijakan untuk menghemat energi, menghindari pembungkus plastik, memperbanyak komponen bahan yang bisa didaur ulang, dan mengurangi polusi. Sama halnya dengan corporate philanthropy, CSR juga meliputi tapi tidak terbatas pada sustainable development. Dalam kaitannya dengan teori stakeholder, melakukan CSR bisa dianggap sebagai upaya perusahaan atau organisasi untuk menjadi warga yang baik didalam lingkungannya dengan melakukan transaksi yang bersifat simbiose mutualisme dengan semua pihak di dalam lingkungannya. Ditinjaun dari ‘‘pendekatan instrumental’’ teori stakeholder (yang menyatakan bahwa mengelola kepentingan para stakeholder merupakan praktek bisnis yang baik karena bisa membuat perusahaan yang menjalankan stakeholder managemen akan mengalahkan pesaing yang tidak mempertimbangkan kepentingan stakeholder), maka CSR dapat dibaca sebagai upaya untuk mendapat kinerja keuangan yang lebih bagus. Sayang sekali data empiris tidak bisa secara sederhana menunjukan hubungan kualitas antara CSR dengan kinerja keuangan (Wood, 1995). Hubungan antara CSR (dan juga kebijakn corporate philanthropy) dengan kinerja kuangan tidaklah linier. Bilamana investor menganggap bahwa pengeluaran perusahaan untuk keperluan CSR sudah terlalu tinggi, maka mereka cenderung menarik modalnya.

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.      KESIMPULAN

Pemangku kepentingan adalah ‘‘semua pihak yang menjadi sasaran (alasan utama) pengembangan perusahaan’’. (Freeman 1984) mengartikannya sebagai kelompok atau individu manapun yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh upaya organisasi dalam merealisasi  tujuannya (any group or individual that can affect or be affected by the realisation of a firm’s objectives).

Secara umum stakeholder dapat dibagi dalam dua jenis, yaitu: Pertama, stakeholder primer atau ‘‘Key stakeholder’’ adalah mereka yang pada akhirnya terpengaruh baik secara positif atau negatif oleh tindakan organisasi. Kedua, stakeholder sekunder adalah ‘‘Perantara’’, yaitu orang atau organisasi yang secara tidak langsung dipengaruhi oleh tindakan organisasi.

B.       SARAN

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam memahami teori pemangku kepentingan (stakeholder theory) dan mengetahui apa yang harus dilakukan pada tempat kita bekerja atau perusahaan untuk mencapai suatu tujuan.

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Prof. Gudama. 2014. Teori Organisasi. Yogyakarta: BPFE

https://wahyudinsumpeno.wordpress.com/2012/07/23/teori-pemangku-kepentingan/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Modal Ventura

Makalah Bisnis Syariah Sebagai Pekerjaan Mulia

Makalah kerja sama (Syirkah)