MAKALAH MANAJEMEN STRATEGI
MAKALAH
Stakeholders And The
Corporate Mission
Diajukan Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah
“MANAJEMEN STRATEGI”
Dosen Pengampu :
Chavid Moyo Jaladri
Disusun oleh kelompok 2 :
1.
Panji Arif Anja S. (12405173151)
2.
Hendri Kurniawan (12405173169)
3.
Chafidz Rahmadiansyah (12405173170)
4.
Wilyam Adi Nugroho (12405173177)
JURUSAN MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
IAIN TULUNGAGUNG
2018
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT Tuhan
semesta alam, hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan serta ampunan. Semoga
shalawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, seluruh
keluargannya, para sahabat, serta seluruh kaum muslimin.
Selesainya makalah ini tidak lepas
dari bantuan beberapa pihak. Karena itu kami ingin mengucapkan terimakasih
kepada :
1. Chavid Moyo Jaladri selaku dosen
pembimbing yang telah memberikan arahan dalam penulisan makalah ini sehingga
dapat kami selesaikan.
2. Teman-teman MBS-4D yang telah
mendukung, memberi semangat serta partisipasinya serta pihak yang sudah
membantu.
Dengan adanya makalah ini, para
pembaca diharapkan dapat memahami mengenai Manajemen Strategi terutama pada
masalah Stakeholders And The Corporate Mission.
Selanjutnya, kami menyadari bahwa
apa yang kami tulis dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu,
saran dan kritik yang bersifat membangun dari para pembaca sangat kami
harapkan.
Sekian, mudah-mudahan Allah SWT
meridhai makalah ini, sehingga bermanfaat bagi semuanya.
`
Tulungagung,
12 Maret 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah ‘Stakeholders’ atau dinamakan pemangku kepentingan adalah
kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan
kelangsungan hidup organisasi. Pemangku kepentingan adalah seseorang, organisasi
atau kelompok dengan kepentingan terhadap suatu sumberdaya alam tertentu (Brown
et al 2001). Stakeholder is a person who has something to gain or lose through
the outcomes of a planning process, programme or project (Dialogue by Design
2008). Pemangku kepentingan mencakup semua pihak yang terkait dalam pengelolaan
terhadap sumberdaya. Menurut Witold Henisz guru besar pada Sekolah Bisnis
Wharton, termasuk semua orang dari politisi lokal dan nasional dan tokoh atau
pemimpin masyarakat, penguasa, kelompok paramiliter, LSM dan badan-badan
internasional. Dalam konteks perusahaan, Clarkson (dalam artikel tahun 1994)
memberikan definisi pemangku kepentingan secara lebih khusus sebagai suatu
kelompok atau individu yang menanggung suatu jenis risiko baik karena mereka
telah melakukan investasi (material ataupun manusia) di perusahaan tersebut
(‘Stakeholders sukarela’), ataupun karena mereka menghadapi risiko akibat
kegiatan perusahaan tersebut (‘Stakeholders non-sukarela’). Berdasarkan
pandangan tersebut pemangku kepentingan adalah pihak yang akan dipengaruhi
secara langsung oleh keputusan dan strategi perusahaan.
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pemangku
kepentingan adalah seluruh pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang
menjadi fokus kajian atau perhatian. Misalnya terkait isu perikanan, maka makna
pemangku kepentingan sebagai parapihak yang terkait dengan isu perikanan,
seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang
ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang
perikanan, dan sebagainya. Seorang pemangku kepentingan adalah seseorang yang
mempunyai sesuatu yang dapat iaperoleh at au akan kehilangan akibat dari sebuah
proses perencanaan atau proyek. Dalam banyak siklus, mereka disebut sebagai
kelompok kepentingan, dan mereka bisa mempunyai posisi yang kuat dalam
menentukan hasil suatu proses politik. Seringkali akan sangat bermanfaat bagi
proyek penelitian untuk mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan dan
kepedulian berbagai pemangku kepentingan, terutama jika proyek diracang
bertujuan mempengaruhi kebijakan.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
itu teori pemangku kepentingan?
2.
Bagaimana
konsep Stakeholder?
3.
Apa Elemen
Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder) ?
4.
Bagaimana
Pernyataan Misi?
5.
Apa
yang dimaksud CSR?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka dapat ditentukan tujuan
dalam makalah ini seperti berikut:
1.
Dapat
Mengetahui Apa itu Teori Stakeholder.
2.
Mengetahui
Konsep Stakeholder.
3.
Mengetahui
Elemen Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder)
4.
Mengetahui
Pernyataan Misi
5.
Menegtahui
Apa Itu CSR.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder)
‘‘society is a
network of voluntary relationships between individuals and organized groups,
and strictly speaking there is hardly ever merely one society to which one
person exclusively belongs’’ (Hayek, 1981)
Pada tahun 1984
terbit sebuah buku karangan R. Edward
Freeman yang berjudul ‘‘strategic Management: A Stakeholder Approach.’’ Buku
Freeman tersebut dalam waktu relative singkat menarik perhatian para pemikir
karena isinya dianggap menggoncangkan paradigma ‘‘managerial capitalism’’
ataupun madzab stategi bisnis yang bertujuan maksimalisasi shareholder value
yang dominan saat itu (bahkan masih cukup kuat sampai hari ini). Managerial
capitalism adalah sebuah paradigma mengenai penguasaan perusahaan-perusahaan
kapitalistis oleh manager. Managerial capitalsm didefinisikan sebagai perubahan
pengelolaan (control) atas perusahaan kapitalis dari pemilik (di era Karl Marx)
ke para manajemen eksekutif. Tentu saja undang-undang korporasi yang ruhnya
dilahirkan pada era dimana para pemilik (kapitalis) sangat dominan perlu
memberikan jaminan bahwa para manajer tersebut bekerja untuk para pemilik.
Dalam konteks ini seolah-olah manajemen (dan pemilik) seolah-olah berada
dalamsatu kubu menghadapi pihak-pihak lain.
Jelas sekali
bahwa beberapa teori, seperti teori keagenan , ataupun beberapa ideologi,
seperti kapitalisme dan sosialisme, sangat dipengaruhi oleh paradigma
managerial capitalism tersebut. Hal itu terlihat jelas dari peran sentral
pemilik (shareholders) dan manajemen dalam menjelaskan fenomena bisnis dan
ekonomi di masyarakat. Hal ini berbeda dengan konsep dalam teori pemangku
kepentingan (stakeholder) yang memandang bahwa kelangsungan perusahaan di dalam
lingkungan bisnisnya tergantung pada berbagai pihak pemangku kepentingan yang
tidak hanya terbatas pada pemilik dan manajemen, seperti misalnya pemerinah,
karyawan, kreditur, dan konsumen. Institusi tercipta tidak hanya untuk memenuhi
kepentingan sendiri melainkan memenuhi kebutuhan macam-macam pihak yang ada
disekiarnya. Teori stakeholder paling tidak memiliki tiga pendekatan yang
saling terkait: deskriptif, instrumental, dan normatif.
Pendekatan
teori deskriptif tersebut menguraikan karakteristik dan perilaku organisasi.
Misalnya dalam (Jawahar dan Mclaughlin, 2001), kedua peneliti menguraikan peran
masing-masing stakeholder pada siklus tahapan bisnis yang berbeda. Pendekatan
teori instrumental mencermati data empiris mengenai hubungan antara menejemen
kelompok-kelompok kepentingan dengan pencapaian tujuan organisasi. Pendekatan
instrumental biasanya bisa dinyatakan dalam kalimat ‘‘jika manajemen
berperilaku… maka akan berakibat…’’ pendekatan normatif membahas inti teori serta petunjuk moral
etika yang menjadi pedoman manajemen dalam mengelola perusahaan. Menurut
pendekatan ini hungan antara manajemen dengan stakeholder dilandasi oleh
komitmen moral (Berman et al. 1999). Klaim kelompok stakeholders tertentu
dilandasi atas pandangan etika tertentu yang tidak selalu terkait dengan tata
nilai instrumental stakeholders. Artinya, memenuhi klaim yang dilandasi
pandangan etika ini tidak selalu menyebabkan tercapainya kepentingan strategis
organisasi.
Beberapa orang
menganggap teori pemangku kepentingan bukan ‘‘teori’’ karena tidak memenuhi
syarat sebagai teori, yaitu tidak terdiri dari proposisi yang bisa diuji.
Mereka menganggap ‘‘teori pemangku kepentingan’’ sebagai kerangka (framework)
dimana dari situ bisa ditarik berbagai pemikiran.
B. Konsep Stakeholder
Pengenalan terhadap
konsep lingkungan organisasi perusahaan yang berkembang sejalan dengan
berkembangnya pendekatan system dakam manajemen, telah mengubah cara pandang
manajer dan para ahli teori manajemen terhadap organisasi, terutama mengenai
bagaimana suatu organisasi perusahaan dapat menacapai tujuannya secara efektif.
Melalui pengakuan terhadap berbagai elemen di lingkungan luar perusahaan yang
akan berpengaruh terhadap efetifitas peencapaian tujuan. Para peneliti di
Stanford Research Institute (SRI) memepertkenalkan konsep stakeholder pada
tahun 1963 (Freeman dan Reid. 1983: 89) yang mula-mula merujuk pada pengertian
:
“those
groups without whose support the organizing would cease to exist”
(berbagai
kelompok tertentu tanpa dukungan mereka perusahaan akan terhenti)
Freeman (1984: 46),
mendefinisan stakeholder sebagai “setiap kelompok atau individu yang dapat
mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan perusahaan” pada awalnya
yang dimaksud dengan stakeholder mencangkup para pemegang saham (share owner),
para karyawan(employer), para pelanggan (customers), para pemasok (supplier),
dan para pemberi pinjaman (lenders) dan masyarakat luas (society).
C. Elemen Teori Pemangku Kepentingan
(Stakeholder)
Dalam
pendekatan pemangku kepentingan ada beberapa elemen yang terkait secara logis.
Logika pemikiran pendekatan pemangku kepentingan bisa diringkas sebagai berikut
(Freeman, 2004):
Apapun
pendirianmu dan apapun tujuanmu, kamu harus mempertimbangkan dampak perbuatanmu
pada pihak lain dan dampak perbuatan orang lain padamu.
Dengan
melakukan hal pada poin (1) tersebut maka kamu harus memahami perilaku,
tatanilai, konteks/latar belakang berbagai pihak pemangku kepentingan termasuk
konteks sosial. Agar supaya sukses terus maka kita harus memiliki jawaban atas
pertanyaan ini: ‘‘Apa pendirian kita?’’ (what do we stand for?).
Ada beberapa
poin penting untuk menjawab pertanyaan ‘‘what do we stand for?’’ atau strategi
perusahaan tersebut.
Kita perlu
memahami bagaimana hubungan antara pemangku kepentingan pada 3 tingkat
analisis, yaitu: (a) rasional (atau perusahaan secara keseluruhan), (b)
process, dan (c) standard operating procedures.
Kita dapat
memikirkan kembali bagaimana proses perencanaan stratejik selanjutnya
dijalankan agar bisa memasukan kepentingan pihak-pihak pemanagku kepentingan
kita ke dalam perencanaan perusahaan.
Kepentingan
pemangku kepentingan harus diseimbangkan sepanjang waktu.
Dengan skemata
seperti diatas, karena kepentingan semua pihak sudah dimasukan ke dalam proses
bisnis, maka pendekatan corporate social responsibility (CSR) secrah terpisah –
seperti yang dikenal saat ini menjadi tidak diperlukan.
Didalam pasar
bebas setiap organisasi perusahaan komersial menghadapi 3 macam masalah-masalah
berikut ini:
Masalah penciptaan
nilai dan perdagangan the (value creation and trade). Dunia bisnis yang
mengglobal dan dinamis akan meningkatkan risiko bisnis.
Problem etika
kapitalsme. Bagaiman keterkaitan antara aspek etika dengan kapitalisme?
Problem mindset
manajerial. Bagaiman manajemen harus berpikir dalam rangka menciptakan nilai
dan menghubungkan antara etika dengan kapitalisme?
Ada beberapa
alasan mengapa dengan pendekatan pemangku kepentingan ketiga masalah diatas
dapat diatasi. Pertama, bisnis bisa dipahami sebagai sekumpulan hubungan
antarberbagai kelompok yng memiliki kepentingan atas kegiatan yang dilakukan
organisasi (perusahaan). Ini menyangkut manajer, karyawan, konsumen, suplie,
pendana (termasuk pemilik dan kreditur) bersama-sama menciptakan dan memperdagangkan
nilai (Parmer dkk, 2010). Artinya untuk memahami bisnis hal yang harus
dilakukan adalah memahami bagaimana hubungan antarpemangku kepentingan tersebut
dijalankan. Jika terjadi konflik kepentingan antarpemangku, maka yang perlu
dilakukan oleh eksekutif perusahaan adalah pemikirannya kembali kemungkinan
adanya trade-offs yang bisa diterima semua pihak.
Kedua, selain
bahwa dengan mengelola hubungan antarpemangku kepentingan dapat membantu
perusahaan bertahan di dalam sistem kapitalistik (poin 1 diatas), pendekatan
pemangku kepentingan (stakeholder approach) lebih memperhatikan aspek moral
khususnya jika menyangkut masalah keadilan, kebebasan pemilihan, penghindaran
dampak buruk , atau penciptaan manfaat untuk semua pihak. Oleh sebab itu
pendekatan tersebut akan lebih bisa mengarahkan perhatian untuk menciptakan
nilai-nilai dan menghindari kegagalan morel. Dalam praktek, memang teori
pemangku kepentingan sering digunakan sebagai landasan untuk kegiatan CSR dan
diskusi mengenai etika bisnis.
D. The Mission Statement
Misi (Mision) Menurut Wheelen sebagaimana dikutip oleh Wibisono
(2006, p. 46-47) Misi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan tujuan atau
alasan eksistensi organisasi yang memuat apa yang disediakan oleh perusahaan
kepada masyarakat, baik berupa produk ataupun jasa.
Misi Perusahaan : Pentingnya misi yang jelas, Sifat Misi, Berbagai
komponen pernyataan misi
a.
Pentingnya
Misi yang jelas
Misi merupakan titik awal untuk perencanaan tugas-tugas manajerial,
dan diatas semuanya, untuk perancangan struktur manajerial, sehingga misi
menjadi fondasi bagi prioritas, strategi, rencana dan penugasan kerja.
Pernyataan misi yang jelas sangat penting untuk menetapkan tujuan
dan merumuskan strategi.King dan Cleland merekomendasikan perusahaan untuk
mengembangkan pernyataan misi karena alasan berikut ini :
1)
Memastikan
tujuan dasar organisasi
2)
Memberikan
basis atau standar utk mengalokasikan sumber daya di organisasi
3)
Menciptakan
kondisi atau iklim organisasi yang umum
4)
Menjadi
titik utama bagi individu dalam mengidentifikasi tujuan dan arah organisasi.
5)
Memfasilitasi
penerjemahan tujuan menjadi struktur kerja yang melibatkan penungasan hingga
elemen tanggung jawab dalam organisasi
Memberikan tujuan dasar organisasi dan kemungkinan utk
menerterjemahkan tujuan dasar ini menjadi tujuan dalam bentuk sedemikian rupa
hingga parameter waktu, biaya, dan kinerja dapat dievaluasi dan dikontrol.
b.
Sifat
Misi
Pernyataan misi
lebih dari sekedar pernyataan yang detail dan spesifik. Misi pernyataan tujuan
yang unik dan ruang lingkup operasinya dalam hal produk dan syarat- syarat
pasar. Suatu misi stratejik memberikan keterangan umum tentang produk-produk
yang ingin diproduksi suatu perusahaan dan pasar yang akan dilayani dengan
menggunakan kompetensi inti internalnya.
Suatu misi yang
efektif akan membangun individu dan menggembirakan, inspiratif, dan relevan
bagi stakeholders.
Karakteristik
sebuah misi seharusnya merefleksikan:
1)
Deklarasi
sikap, misi merupakan deklarasi sikap dan pandangan yang luas ruang lingkupnya,
meliputi:
Pernyatan
misi yang baik memungkinkan untuk perumusan dan pemikiran alternative tujuan
dan strategi yang layak tanpa mengurangi kreatifitas manajemen. Misi yang
terlalu spesifik, membatasi potensi pertumbuhan organisasi, sebaliknya
terlampau umum, menjadikan alternative strategi menjadi disfungsional. Pernyataan
misi harus cukup luas untuk menyatukan perbedaan secara efektif dan memiliki
daya tarik bagi parastakeholders yang beragam.Stakeholders mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh strategi organisasi, tetapi tuntutan dan pemikiran yang
berbeda-beda bahkan seringkali bertentangan.
Misi
yang efektif harus menciptakan rasa dan emosi yang positif tentang organisasi.
Memberi
inspirasi dan memotivasi untuk melakukan tindakan.
Menghasilkan
kesan bahwa organisasi sukses, memiliki arah, dan layak untuk menerima segenap
waktu, dukungan, dan investasi dari semuas takeholders.
Misi
juga harus dinamis dalam orientasi
2)
Orientasi
pelanggan, pernyataan misi yang baik menjelaskan tujuan dasar, pelanggan,
produk, pasar, filosofi, dasar teknologi. Misi yang baik seharusnya: Merefleksikan
antisipasi pelanggan, dengan senantiasa mengidentifikasineeds dan wants
kemudian menyediakan produk untuk memenuhi kebutuhan.
Mengidentifikasi
kegunaan produk bagi pelanggan, maka misi tidak berfokus pada produk, tetapi
fungsiatau kegunaanatau kebutuhan.
3)
Deklarasi
kebijakan social (social responsibility), merupakan penempatan tertinggi
filosofi dan pemikiran pendiri organisasi dan manajerial. Isu-isu sosial
menuntut strategist tidak hanya berkewajiban terhadap stakeholders, tetapi juga
tak kalah pentingnya bagi customer, environmentalist, kelompok minoritas,
publik, dan kelompok lainnya. Kebijakan social secara langsung mempengaruhi
pelanggan, produk, pasar, teknologi, profitabilitas, konsep diri, public image.
Kebijakan social harus diintegrasikan dalam seluruh aktifitas manajemen
stratejik, termasuk penyusunan misi.
c.
Berbagai
komponen pernyataan misi
Menurut David, Fred R, (2009:102) terdapat Sembilan karakteristik
yang harus terangkum dalam suatu misi perusahaan, dan karena misi perusahaan
merupakan bagian dari proses strategic management yang akan dipublikasikan
kepada masyarakat, maka misi perusahaan sebaiknya mencakup kesembilan komponen
pokok tersebut, yang terdiri dari :
Customer : secara explisit misi harus menyebutkan siapa yang
menjadi pelanggan bagi produk perusahaan
Product or Services : dalam hal ini secara spesifik perusahaan
harus menyebutkan produk atau jasa apa saja yang dihasilkan oleh perusahaan.
Markets : pernyataan ini menjelaskan di pasar mana produk
perusahaan akan bersaing dengan produk yang dihasilkan oleh pesaing.
Technology : pernyataan misi menyebutkan arah pengembangan
teknologi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Concern for survival,
growth, and profitablility : dalam hal
ini pernyataan misi menunjukkan secara jelas komitmen perusahaan terhadap
kelangsungan hidup perusahaan, pertumbuhan dan kemampuan untuk menghasilkan
laba (Profitabilitas).
Philosophy : misi akan
menjelaskan kepercayaan (beliefs), nilai (values), aspirasi, dan prioritas etis
dari perusahaan.
Self Concept : misi akan
menjelaskan apa yang menjadi kompetensi unggulan (distinctive competences) dari
perusahaan dibandingkan pesaingnya.
Concern for public image :
misi akan menunjukan apa kah perusahaan memiliki respons terhadap
masalah-masalah sosial, kemasyarakatan maupun terhadap masalah lingkungan.
Concern for employees :
dalam hal ini pernyataan misi akan
menunjukkan apakah karyawan merupakan aset yang berharga bagi
perusahaan.
E. Corporate Social Responsibility (CSR)
Ada bebeapa
macam definisi. Misalnya, (Bowen, 1953) menyatakan bahwa CSR merujuk kewajiban
perusahaan bisnis untuk menjalankan kebijakan dan untuk membuat keputusan yang
diharapkan dalam konteks untuk mencapai tujuan dan nilai-nilai masyarakat.
(Wood, 1991) menyatakan bahwa ide dasar CSR adalah bahwa perusahaan dan
masyarakat adalah saling terhubung dan bukan merupakan entitas yang terpisah.
Sementara (Baker, 2003) menyatakan CSR adalah mengenai bagaimana perusahaan
mengelola proses bisnis untuk menciptakan dampak positif kepada masyarakat
secara keseluruhan. Tampak bahwa dari semua definisi mengenai CSR yang dikutip
tersebut satu hal yang tampak jelas adalah bahwa perusahaan tidak bisa lagi
mengabaikan kepentingan pihak- pihak diluar pemilik.
CSR merupakan
bagian perspektif jangka panjang mengenai keuntungan ekonomis yang tidak mudah
diukur walupun bisa memberikan asset berharga yang bisa menghasilkan keuntungan
profit pada masa yang akan datang
CSR berkaitan
dengan hal yang tidak terbatas pada ketentuan hukum, teknik dan ekonomi yang
biasanya sempit. Oleh sebab itu mematuhi peraturan tidak serta merta membuat
sebuah perusahaan dianggap bertanggung jawab sosial. CSR merupakan ekspresi
tindakan yang bersifat suka rela, bukan karena dipaksa pemerintah. CSR
menunjukan bahwa perusahaan sudah melampaui batas minimal kepatuhan atas
standar dan peraturan umum. Jadi CSR ada pada domain kewajiban moral atau
prinsip-prinsip normative.
CSR dilakukan
karena ada kesadaran bahwa perusahan memiliki tanggung jawab kebada semua
stakeholder yang bisa ditentukan memiliki klaim baik secara hukum ataupun moral
Jones 1999.
Hal yang di
klasfikasi adalah bahwa CSR bukan kegiatan ‘‘corporate philanthropy’’.
Corporate philanthropy pada hakekatnya adalah kegiatan perusahaan untuk
menyumbangkan kembali (giving back) laba yang telah diperolehnya kepada
masyarakat sebagai ungkapan terima kasih atas input yang diperoleh dari
masyarakat. Corporate philanthropy adalah penerapan prinsip sumbangan dari
pihak yang kaya kepada phak yang kurang beruntung (Mitnick, 1995). Walaupun ada
perbedaaan tersebut, beberapa penulis mengatakan bahwa CSR meliputi tapi tidak
terbatas pada corporate philanthropy (Carroll, 1991). CSR juga tidak sama
dengan ‘‘sustainable development’’. Konsep sustainable development lebih
berkaitan dengan ide untuk penyelamatan planet bumi yang memiliki sumber daya
terbatas. Bank Dunia mengartikan sustainable development sebagai pola
pembangunan untuk memenuhi kebutuhan dengan tidak mengorbankan kesempatan
bertahan hidup secara nyaman dimana depan. Jika konsep sustainable development
diterapkan ditingkat organisasi maka kegiatan-kegiatan akan terlihat pada
kebijakan untuk menghemat energi, menghindari pembungkus plastik, memperbanyak
komponen bahan yang bisa didaur ulang, dan mengurangi polusi. Sama halnya
dengan corporate philanthropy, CSR juga meliputi tapi tidak terbatas pada
sustainable development. Dalam kaitannya dengan teori stakeholder, melakukan
CSR bisa dianggap sebagai upaya perusahaan atau organisasi untuk menjadi warga
yang baik didalam lingkungannya dengan melakukan transaksi yang bersifat
simbiose mutualisme dengan semua pihak di dalam lingkungannya. Ditinjaun dari
‘‘pendekatan instrumental’’ teori stakeholder (yang menyatakan bahwa mengelola
kepentingan para stakeholder merupakan praktek bisnis yang baik karena bisa
membuat perusahaan yang menjalankan stakeholder managemen akan mengalahkan
pesaing yang tidak mempertimbangkan kepentingan stakeholder), maka CSR dapat
dibaca sebagai upaya untuk mendapat kinerja keuangan yang lebih bagus. Sayang
sekali data empiris tidak bisa secara sederhana menunjukan hubungan kualitas
antara CSR dengan kinerja keuangan (Wood, 1995). Hubungan antara CSR (dan juga
kebijakn corporate philanthropy) dengan kinerja kuangan tidaklah linier.
Bilamana investor menganggap bahwa pengeluaran perusahaan untuk keperluan CSR
sudah terlalu tinggi, maka mereka cenderung menarik modalnya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pemangku
kepentingan adalah ‘‘semua pihak yang menjadi sasaran (alasan utama)
pengembangan perusahaan’’. (Freeman 1984) mengartikannya sebagai kelompok atau
individu manapun yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh upaya organisasi
dalam merealisasi tujuannya (any group
or individual that can affect or be affected by the realisation of a firm’s
objectives).
Secara
umum stakeholder dapat dibagi dalam dua jenis, yaitu: Pertama, stakeholder
primer atau ‘‘Key stakeholder’’ adalah mereka yang pada akhirnya terpengaruh
baik secara positif atau negatif oleh tindakan organisasi. Kedua, stakeholder
sekunder adalah ‘‘Perantara’’, yaitu orang atau organisasi yang secara tidak
langsung dipengaruhi oleh tindakan organisasi.
B.
SARAN
Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam memahami teori pemangku kepentingan
(stakeholder theory) dan mengetahui apa yang harus dilakukan pada tempat kita
bekerja atau perusahaan untuk mencapai suatu tujuan.
DAFTAR PUSTAKA
Prof.
Gudama. 2014. Teori Organisasi. Yogyakarta: BPFE
https://wahyudinsumpeno.wordpress.com/2012/07/23/teori-pemangku-kepentingan/
Komentar
Posting Komentar